Berita Bangli

Tim Gabungan Sidak Rutan Bangli

Tim Gabungan melakukan sidak ke dalam wisma hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas II B Bangli, Senin, 20 November

Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Fenty Lilian Ariani
Muhammad Fredey Mercury
Sidak - tim gabungan ketika menggeledah kamar warga binaan pemasyarakatan dalam kegiatan sidak yang dilakukan pada Senin (20/11/2023) 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Tim Gabungan melakukan sidak ke dalam wisma hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas II B Bangli, Senin, 20 November 2023.

Tak hanya memeriksa kamar tahanan, tim gabungan juga melakukan tes urine. 

Diketahui, tim gabungan tersebut terdiri dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gianyar, TNI/Polri dan tim divisi pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bali serta didukung petugas Rutan Bangli. 

Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas II B Bangli, Dedi Nugroho mengatakan, sidak dilakukan guna mengantisipasi peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan handphone dan benda terlarang lainnya di lingkungan Rutan Bangli. 

"Sidak semacan ini sejatinya sudah sering dilaksanakan, baik secara intern dan melibatkan tim gabungan. Tentu tujuannya untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan Rutan Bangli," ucapnya. 

Lanjut Dedi, pada sidak tersebut tim gabungan memeriksa seluruh kamar WBP, serta melakukan penggeledahan badan.

Tak hanya itu, petugas juga melakukan tes urine dengan sasaran WBP dan petugas Rutan Bangli.

"Tes urine dilakukan untuk mengecek adanya indikasi zat terlarang yang dikonsumsi. Pelaksanaan test urine dilakukan secara acak yakni sebanyak 25 orang WBP dan 10 orang pegawai," sebutnya. 

Baca juga: Bupati Tamba Ajak Peserta Pemilu Adu Gagasan, Hindari Narasi Negatif Pemicu Konflik di Masyarakat


Lantas disinggung mengenai hasil sidak, Dedi mengaku pihaknya tidak menemukan adanya benda-benda terlarang yang dicurigai. Begitu pula untuk hasil tes urine, diakui seluruhnya negatif.

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bali, I Putu Murdiana mengatakan jika kegiatan semacam ini merupakan bentuk tindak lanjut intruksi dari Direktur Jendral Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI. Sidak dilakukan di seluruh UPT Pemasyarakatan.

"Ini sebagai bentuk langkah antisipasi guna meminimalisir gangguan kamtib yang nanti ditimbulkan," ucap I Putu Murdiana.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved