Perintah Penangkapan Harun Masiku Ada Hubungannya dengan Kasus Firli Bahuri? Ini Jawaban KPK

Perintah Penangkapan Harun Masiku Ada Hubungannya dengan Kasus Firli Bahuri? Ini Jawaban KPK

Tribunnews.com
Ketua KPK Firli Bahuri. 

 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA -

Beredarnya polemik perintah penangkapan Harun Masiku yang dikaitkan dengan kasus Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Merespon polemik tersebut Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan klarifikasinya.

Harun Masiku merupakan buronan eks caleg PDIP.

tAlexander Marwata mengaku tidak ada kaitannya kasus Harun Masiku dengan kasus dugaan pemerasan yang menyeret Ketua KPK Firli Bahuri di Polda Metro Jaya.

Dikatakan Alex, semua keputusan di KPK berdasarkan persetujuan lima pimpinan atau jumlah mayoritas.

Kata dia, perintah pencarian Harun Masiku juga sudah sejak lama, bukan baru belakangan ini di mana ketika Firli Bahuri terseret kasus di Polda Metro Jaya.

"Begini. Semua tindakan KPK diputuskan oleh pimpinan berlima atau mayoritas pimpinan. Keputusan pencarian HM (Harun Masiku) sudah lama dilakukan," kata Alex kepada awak media, Selasa (21/11/2023).

"Kalaupun belum berhasil bukan berarti kita tidak berusaha. Tidak ada hubungannya dengan persoalan yang dihadapi Pak FB (Firli Bahuri)," imbuhnya. 

Umumkan surat penangkapan Harun Masiku
Ketua KPK Firli Bahuri mengumumkan sudah meneken surat penangkapan kepada buron Harun Masiku.

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menilai pengumuman dari Firli hanya pengalihan isu terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang bergulir di Polda Metro Jaya.

"Jadi betul pernyataan kemarin itu untuk mengalihkan perhatian masyarakat dari kasusnya Pak Firli itu sendiri dan nampaknya bisa jadi kasus Harun Masiku ini dijadikan barter agar kasusnya dia selamat," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangannya, Rabu (15/11/2023).

"Ini upaya-upaya Pak Firli mencari selamat maka kemudian mengangkat lagi isu Harun Masiku," imbuhnya.

Menurut Boyamin, Firli tidak perlu membuat surat penangkapan karena Harun Masiku sudah masuk ke dalam red notice.

"Itu hanya pengalihan isu dari Pak Firli aja. Karena Harun Masiku itu kan sudah red notice, ngapain bikin surat penangkapan. Itu otomatis, kalau sudah tahu langsung tangkap saja. Tidak usah koar-koar begitu," kata dia.

Boyamin mengatakan masyarakat saat ini menunggu KPK mengumumkan penangkapan dari Harun Masiku

Firli Bahuri diminta tidak melakukan retorika terkait proses pencarian Harun Masiku.

"Kalau urusan Harun Masiku itu yang kita tunggu dari Pak Firli adalah pengumuman penangkapan Harun Masiku bukan pengumuman surat penangkapan. Kalau begitu saja Direktur juga cukup nggak usah pimpinan KPK," jelas Boyamin.

Pengumuman surat penangkapan Harun Masiku itu disampaikan Firli saat memimpin konferensi pers penahanan Pj Bupati Sorong pada Selasa (14/11/2023). 

Saat itu Firli ditanya oleh salah satu wartawan soal perkembangan pencarian Harun.

Firli kemudian mengungkap telah menekan surat penangkapan kepada Harun. Surat itu ditekannya sejak tiga pekan lalu.

"Terakhir tiga minggu lalu saya menandatangani surat perintah penangkapan dan pencarian terhadap HM itu. Jadi kita terus mencari sampai kita tangkap," kata Firli.

Apakah berarti Harun Masiku sudah terdeteksi posisinya? Firli tidak menjelaskan lebih lanjut.

 

Artikel terkait telah tayang di Tribunnews dengan judul Wakil Ketua KPK Sebut Perintah Penangkapan Harun Masiku Tak Ada Hubungan dengan Kasus Firli Bahuri

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved