Mobil Pemedek Nyungsep di Bangli
Hasil Pemeriksaan Minibus Kecelakaan Maut di Nongan, Ini Fakta Kondisi Rem Mobil Keluaran 1983
Kasatlantas Polres Karangasem, AKP I Komang Sapta Pramana, mengatakan, pemeriksaan mendatangkan mekanik bersertifikat. Teknisi ini mengecek mobil kel
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Satlantas Polres Karangasem mengecek kondisi minibus Isuzu yang mengalami kecelakaan di Jalan Raya Nongan-Bangli, Banjar Sigar, Nongan, Kecamatan Rendang, Karangasem, Bali.
Hasil pemeriksaan, kondisi rem kaki masih berfungsi, sedangkan rem tangan tak ditemui.
Kasatlantas Polres Karangasem, AKP I Komang Sapta Pramana, mengatakan, pemeriksaan mendatangkan mekanik bersertifikat.
Teknisi ini mengecek mobil keluaran 1983 itu dengan detail.
Dari pemeriksaan, ditemukan beberapa onderdil bawaan asli, dan kemungkinan tidak diganti.
"Untuk pengecekan oleh teknisi bersertifikasi dari Isuzu sudah dilaksanakan. Hasilnya, kendaraan yang dipakai sudah tidak layak untuk beroperasi," kata I Komang Pramana, Kamis (23/11).
Terkait kondisi rem kaki masih berfungsi, sedangkan untuk rem tangan tidak ditemukan di kendaraan.
Sedangkan onderdil masih bawaan asli, sehingga kondisinya lama dan ada beberapa item tidak berfungsi maksimal.

Baca juga: Kondisi I Gede Dana Sopir Minibus Kecelakaan Nongan: Sering Bengong dan Susah Diajak Komunikasi
Ada juga beberapa item yang kondisinya sudah kocak, sehingga menyebabkan kecelakaan.
"Onderdil sudah lumayan lama. Ada beberapa item yang sudah kocak, serta tidak berfungsi maksimal. Kecelakaan ini tak murni karena kesalahan sopir, tapi karena ada faktor lain, seperti kondisi kendaraan yang tua dan item yang tak berfungsi maksimal," jelasnya.
Ditambahkan, keterangan dari mekanik akan digunakan sebagai tambahan dalam berita acara perkara.
Sopir sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Mekanik memastikan, kecelakaan di jalan turunan karena kelalaian sopir dan ada faktor lain, seperti kondisi kendaraan. Petugas juga masih meminta keterangan beberapa saksi yang ada di lokasi saat kejadian. Rencana saksi besok diperiksa kembali untuk menambah keterangan," kata Sapta.
Sedangkan menurut keterangan tersangka, I Gede Dana tidak fokus saat mengemudikan mobil.
Sebelum sampai di lokasi kecelakaan, kata Sapta, si sopir memacu kendaraan dengan kecepatan sekitar 80 km per jam.
Update Kasus Kecelakaan Pamedek di Karangasem, Mekanik Sebut Kondisi Rem Kaki Masih Berfungsi |
![]() |
---|
Update Terbaru: Gede Dana, Sopir Mini Bus, Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka |
![]() |
---|
Detik-detik Saat Kecelakaan di Jalur Nongan, Korban Tewas dan Luka Histeris, Melaju 80 Km/Jam |
![]() |
---|
Update Kasus Kecelakaan Pamedek di Karangasem, Sopir Mini Bus Mengaku Kurang Fokus Mengemudi |
![]() |
---|
Kondisi I Gede Dana Sopir Minibus Kecelakaan Nongan: Sering Bengong dan Susah Diajak Komunikasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.