Sponsored Content
Dua Guru Besar STAHN Mpu Kuturan Dikukuhkan, Dirangkaikan Wisuda 129 Mahasiswa
Dua Guru Besar STAHN Mpu Kuturan Dikukuhkan, Dirangkaikan Wisuda 129 Mahasiswa
"Guru besar harus jadi tauladan bagi juniornya. Bukan menjadi masalah bagi juniornya. Guru besar memiliki kebebasan mimbar akademik, dia boleh berbicara dimanapun berdasarkan keahliannya. Kalau seluruh guru besar berbicara baik di tingkat lokal, nasional, sebagai rekognisi, otomatis perguruan tinggi akan berkembang,” pesannya.
Di sisi lain, acara pengukuhan Guru Besar juga dirangkaikan dengan acara wisuda ke VII baik jenjang S1 dan S2.
Tercatat sebanyak 129 wisudawan yang berhasil menamatkan studinya.
Rinciannya, Prodi PGSD, 14 orang, Prodi PAH 2 orang, Prodi PGPAUD sebanyak 12 orang, Prodi SABB sebanyak 4, Prodi Ilkom Hindu sebanyak13, prodi Pariwisata Budaya sebanyak 16, Prodi Penerangan sebanyak 6 orang, Prodi Filsafat sebanyak 6 orang, Prodi Teologi sebanyak 9, Prodi Hukum Agama Hindu sebanyak 32 dan Magister (S2) Prodi Pendidikan Agama Hindu sebanyak 15 orang. (adv)