Kantor Satpol PP Denpasar Diserang OTK

Kantor Satpol PP Denpasar Diserang, Gde Made Singgung Soal Bekingan PSK, Ada yang Bermain?

Kantor Satpol PP Denpasar Diserang, Gde Made Singgung Soal Bekingan PSK, Ada yang Bermain?

Tribun Bali/Putu Supartika
Korban penyerangan di kantor Satpol PP Denpasar. Walikota Denpasar IGN Jaya Negara angkat bicara. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - kriminolog dari Universitas Udayana Prof Rai Setiabudhi menyoroti kasus penyerangan terhadap kantor Satpol PP Denpasar yang dilakukan oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK). 

Menurutnya, selain melawan hukum pidana penyerangan kantor Satpol PP Denpasar memperkuat adanya indikasi munculnya bibit-bibit premanisme di Bali.

"Kalau ada kejadian perbuatan main hakim sendiri, ada serangan dari orang yang tidak dikenal, itu salah satu indikasi munculnya bibit-bibit aksi premanisme," tegas Prof Rai Setiabudhi kepada Tribun Bali melalui seluler, pada Senin 27 November 2023. 

Baca juga: Terjadi Penyerangan di Satpol PP Kota, Dharmadi Katakan Belum Terima Laporan

"Kasus penyerangan terhadap anggota Satpol PP Denpasar yang sedang menjalankan tugas resmi dengan surat tugas, jelas tindakan melawan hukum pidana," sambung Prof Rai Setiabudhi

Lebih lanjut, kata dia, disinilah peran penting aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian untuk bergerak cepat dan  tegas siapapun pelaku penyerangan kantor Satpol PP Denpasar.

"Karena itu polisi atau aparat penegak hukum harus gerak cepat berusaha menanggulangi hal tersebut," tuturnya.

Dijelaskannya, perbuatan tersebut melanggar Pasal 211, 212, 213, dan 214 KUHP.

Baca juga: Korem 163/Wira Satya Tanggapi Dugaan Keterlibatan Oknum TNI yang Serang Kantor Satpol PP Denpasar

"Atas perbuatan itu siapapun pelakunya harus dipertanggungjawabkan perbuatannya, karena dengan kekerasan atau dengan ancaman kekerasan melawan seorang pegawai negeri sipil/ASN yang sedang menjalankan tugas yang sah," ujar dia. 

Dengen kesigapan polisi, maka masyarakat dapat merasa aman dan nyaman beraktivitas tidak diliputi rasa cemas premanisme merajalela. 

"Demi ketertiban dan keamanan serta memberi perlindungan kepada masyarakat, mohon kepada aparat yang berwenang untuk segera mencegah, menanggulangi serta memberantas aksi-aksi premanisme,"  ujar dia. 

Sementara itu Kriminolog lain juga turut buka suara, Dr Gde Made Swardhana menyampaikan, bahwa aksi penyerangan tersebut diduga muncul karena kekecewaan dari kelompok-kelompok tertentu atas tindakan penertiban tersebut. 

"Bisa jadi ada yang merasa kecewa atau tidak puas," ujar dia. 

Dia menegaskan, bahwa orang-orang yang mempekerjakan atau "beking" dari aktivitas para wanita tuna susila ini  jelas bisa terancam pidana. 

"Sebenarnya oknum tidak boleh melindungi, katakan saja germo itu ada ancaman pidananya, mencari keuntungan dari perbuatan orang lain. Ya apapun oknum itu, entah dari masyarakat, entah dari institusi sebagai oknum tetap salah, itu kalau ada ketahuan begitu bisa diproses atasannya," bebernya. 

"Atasannya misalnya kalau diketahui dari institusi A, melindungi kejahhatan kan tidak boleh, misalnya dia mengamankan itu.

Nah itu yang penting sekarang kembali lagi bahwa orang yang melindungi kejahatan akan berdampak tidak baik pada si pelindung itu sendiri, apapun juga bentuk kejahatan tidak perlu ada beking-beking," tandasnya.

4 Pelaku Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar Diamankan

Aparat kepolisian berhasil membekuk pelaku perusakan kantor dan penganiayaan personel Satpol PP Denpasar.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang dibuat para korban, dan tertuang dalam Laporan Polisi Nomor LP / B / 46 / XI / 2023 / SPKT.UNIT RESKRIM.POLSEK DENTIM / POLRESTA DENPASAR / POLDA BALI Tanggal 26 November 2023.

Informasi yang dihimpun Tribun Bali, penangkapan ini dilakukan oleh personel gabungan dari Resmob Polresta Denpasar, serta Resmob dan Tim IT Polda Bali  di Jalan Danau Tempe, Denpasar pada Minggu 26 November 2023 sekitar pukul 16.00 Wita.

Adapun empat pelaku yang berhasil diamankan petugas yakni tiga orang karyawan swasta asal Sampang, Jawa Timur berinisial NK (31), UIT (48) asal Denpasar, H (39) asal Jember, Jawa Timur, serta seorang Ketua Pecalang NS (44).

Sementara itu, dua pelaku lain yang diduga oknum TNI berinisial F dan J masih dalam pencarian petugas.

Dikonfirmasi kepada salah satu personel Polri di lingkungan Polresta Denpasar, dirinya membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Sudah diamankan pelaku 4 orang. Masih lidik lagi 2,” ungkap sumber saat dihubungi Tribun Bali, Senin 27 November 2023.

Pasalnya, empat pelaku kini telah berada di Mapolresta Denpasar guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Sekarang 4 diduga pelaku sudah di Resta (Polresta Denpasar),” imbuh sumber kepada Tribun Bali.

Lebih lanjut, penangkapan pelaku diawali dengan penyelidikan yang akhirnya aparat kepolisian mendapat informasi bahwa pelaku berada di seputar Jalan Danau Tempe, Denpasar.

Berbekal informasi itu, personel Polresta Denpasar serta Polda Bali kemudian menyambangi lokasi yang dimaksud dan langsung mengamankan pelaku.

Dari hasil interogasi oleh petugas, pelaku mengakui perbuatannya yang dimana melakukan aksi pemukulan dengan menggunakan kayu dan tangan kosong.

Modusnya, pelaku memukul korban dengan menggunakan tangan kosong, kayu, dan air soft gun serta melakukan perusakan dengan menggunakan batu.

“Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pemukulan dengan menggunakan tangan kosong dan kayu serta merusak dengan menggunakan batu,” sebagaimana informasi yang diperoleh Tribun Bali.

Kronologi Kantor Satpol PP Denpasar Diserang OTK

Sebelumnya, terjadi perusakan kantor dan penganiayaan personel Satpol PP Denpasar pada Minggu 26 November 2023 sekitar pukul 04.30 Wita.

Aksi ini terjadi usai Satpol PP Denpasar melakukan penertiban lokalisasi di Jalan Danau Tempe, Denpasar pada Sabtu 25 November 2023 sekitar pukul 23.00 Wita.

Saat penertiban lokalisasi, Satpol PP Denpasar berhasil mengamankan 33 Pekerja Seks Komersial (PSK) yang selanjutnya digiring ke Kantor Satpol PP Denpasar, Jalan Kecubung I, Kota Denpasar.

33 PSK yang diamankan itu kemudian dilakukan pendataan dan pembinaan hingga Minggu 26 November 2023 sekitar pukul 02.00 Wita. Setelahnya, mereka berkumpul di lobi kantor.

Pasalnya, kala itu kondisi gerbang kantor tertutup dan bahkan dikunci oleh personel Satpol PP Denpasar.

Dua jam berselang, datang seorang pria tak dikenal dengan berteriak di depan Kantor Satpol PP Denpasar yang meminta agar pintu dibuka.

Sejumlah personel Satpol PP Denpasar kemudian menghampiri pria tersebut guna menanyakan maksud dan tujuannya menyambangi Kantor Satpol PP Denpasar.

Bukannya merespons positif, pria itu justru mengancam personel Satpol PP Denpasar dengan kalimat “mati kau”.

Bahkan, pria itu dikatakan mengeluarkan sepucuk senjata api dan mengacungkannya ke arah personel Satpol PP Denpasar.

“Selanjutnya orang tersebut didatangi oleh beberapa petugas Satpol PP ke depan pintu gerbang untuk mengecek dan menanyakan maksud kedatangannya, namun orang tersebut terus berteriak dan  marah-marah dan berkata ‘mati kau’.”

“Beberapa saat kemudian orang tersebut  mengeluarkan sepucuk pistol dan mengacungkannya,” jelas aparat kepolisian sebagaimana informasi yang dihimpun Tribun Bali, Minggu 26 November 2023 malam.

CCTV Kantor Satpol PP Denpasar Mati

Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar, I Nyoman Sudarsana menuturkan, sidak tersebut dilakukan berawal dari adanya laporan masyarakat.

"Sidak karena ada laporan masyarakat karena meresahkan, ada suara musik keras-keras," kata Sudarsana, Senin, 27 November 2023.

Kemudian pihaknya menerjunkan petugas untuk melakukan pemantauan dan ternyata pengaduan itu benar.

Kemudian keluarlah penugasan dari KasatPol PP untuk turun melakukan penertiban.

"Di lokasi, kemudian petugas mengamankan 33 orang tanpa identitas yang diduga PSK," katanya.

Mereka diangkut ke dalam 3 mobil patroli milik Satpol PP.

Sesampainya di kantor, 33 orang tersebut dilakukan pendataan identitas.

Menurut rencana, mereka akan di-BAP hari ini dan kemudian dilanjutkan sidang tindak pidana ringan atau tipiring Rabu ini.

Akan tetapi, karena ada penyerangan oleh sekelompok orang, 33 PSK tersebut pun kabur.

Dan yang membuat sedikit memperihatinkan, ternyata CCTV di Kantor Satpol PP mati.

CCTV ini terpasang di depan gesung dan mengarah ke pintu gerbang.

"CCTV nya mati sudah sejak lama, saya kurang tahu persisnya, karena beda yang menangani," katanya.

"Kalau misalnya hidup CCTV-nya, pasti ada rekamannya. Kami tidak punya rekaman saat kejadian karena memang suasananya panik semua ketika diserang," katanya.

Terkait kejadian ini, pihaknya mengaku akan tetap melakukan penegakan Perda yang menjadi kewenangannya.

Kemudian, pihaknya juga akan melakukan pengecekan izin usaha tempat 33 PSK yang diamankan tersebut.

Jika tidak memiliki izin, maka akan diproses dan jika harus ditutup, pihaknya akan melakukan penutupan.

"Kami akan berproses sesuai aturan, karena ada aturan yang harus kami jalankan dan tidak boleh bertindak di luar aturan," katanya. 

Dari pantauan langsung, kegiatan di Kantor Satpol PP berjalan seperti biasa.

Petugas yang mengalami luka ringan beberapa sudah bekerja melaksanakan tugas.

Dengan kejadian ini pihaknya akan lebih memperketat penjagaan dan melakukan antisipasi kemungkinan terjadi serangan susulan. (*)

 

 

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved