Kantor Satpol PP Denpasar Diserang OTK
Polresta Kirim SPDP ke Kejaksaan, Kasus Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar Bergulir ke Penyidikan
Kasus penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar yang dilakukan oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) mulai memasuki babak baru.
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Muhammad Raka Bagus Wibisono Suherman
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kasus penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar yang dilakukan oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) mulai memasuki babak baru.
Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas kepada awak media pada Rabu 6 Desember 2023.
Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, empat orang tersangka yang berhasil diamankan aparat kepolisian telah dilakukan penyidikan.
Bahkan, pihaknya telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan.
Baca juga: Ini Peran 4 Pelaku Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar, Ada yang Pukul Petugas dan Bebaskan PSK
Baca juga: Ini 4 Pelaku Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar, Penertiban Lokalisasi di Danau Tempe Berlanjut
“Yang jelas, 4 orang sudah dilakukan penyidikan dan SPDP sudah kita kirim ke Kejaksaan,” ungkapnya.

Diketahui, aparat kepolisian berhasil membekuk pelaku perusakan kantor dan penganiayaan personel Satpol PP Denpasar.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang dibuat para korban, yang tertuang dalam Laporan Polisi Nomor LP / B / 46 / XI / 2023 / SPKT.UNIT RESKRIM.POLSEK DENTIM / POLRESTA DENPASAR / POLDA BALI Tanggal 26 November 2023.
Penangkapan dilakukan oleh personel gabungan dari Resmob Polresta Denpasar, serta Resmob dan Tim IT Polda Bali di Jalan Danau Tempe, Denpasar pada Minggu 26 November 2023 sekitar pukul 16.00 Wita.
Adapun empat pelaku yang berhasil diamankan petugas yakni pria asal Sampang, Jawa Timur bernama Nanang Kosim (31), Udin Imam Tutoko alias Uut (48) asal Denpasar, Herri alias Togog (39) asal Jember, Jawa Timur, serta seorang Ketua Pecalang bernama I Nyoman Sukerta (44).
Diketahui, penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar itu terjadi pada Minggu 26 November 2023 dini hari.
Penyerangan tersebut terjadi usai personel Satpol PP Denpasar menggelar penertiban lokalisasi di Jalan Danau Tempe, Denpasar Sabtu 25 November 2023 malam.
Baca juga: Update Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar: 4 Pelaku Jadi Tersangka, Terancam 8,5 Tahun Penjara
Dari hasil penertiban itu, Satpol PP Denpasar berhasil mengamankan 33 Pekerja Seks Komersial (PSK).
33 PSK yang diamankan itu kemudian dilakukan pendataan dan pembinaan hingga Minggu 26 November 2023 sekitar pukul 02.00 Wita. Setelahnya, mereka berkumpul di lobi kantor.
Pasalnya, kala itu kondisi gerbang kantor tertutup dan bahkan dikunci oleh personel Satpol PP Denpasar.
Dua jam berselang, datang seorang pria tak dikenal dengan berteriak di depan Kantor Satpol PP Denpasar yang meminta agar pintu dibuka.
Kasus Penyerangan Kantor Satpol PP Kota Denpasar, Empat Pelaku Dituntut 2,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Tampik TNI Bekingi Prostitusi, Anggota Kodam Udayana Serang Satpol PP Denpasar karena Ikut-ikutan |
![]() |
---|
Kasus Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar, Koloni di Perantauan Jadi Alasan Perusakan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Terungkap Motif 2 Anggota TNI Kodam IX/Udayana Serang Satpol PP Denpasar |
![]() |
---|
Ini Peran 4 Pelaku Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar, Ada yang Pukul Petugas dan Bebaskan PSK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.