Kantor Satpol PP Denpasar Diserang OTK

Polresta Kirim SPDP ke Kejaksaan, Kasus Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar Bergulir ke Penyidikan

Kasus penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar yang dilakukan oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) mulai memasuki babak baru.

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Muhammad Raka Bagus Wibisono Suherman
Tribun Bali/Putu Supartika
Suasana kantor Satpol PP Kota Denpasar, Senin 27 November 2023. Kasus penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar yang dilakukan oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) mulai memasuki babak baru. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kasus penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar yang dilakukan oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) mulai memasuki babak baru.

Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas kepada awak media pada Rabu 6 Desember 2023.

Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, empat orang tersangka yang berhasil diamankan aparat kepolisian telah dilakukan penyidikan.

Bahkan, pihaknya telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan.

Baca juga: Ini Peran 4 Pelaku Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar, Ada yang Pukul Petugas dan Bebaskan PSK

Baca juga: Ini 4 Pelaku Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar, Penertiban Lokalisasi di Danau Tempe Berlanjut

“Yang jelas, 4 orang sudah dilakukan penyidikan dan SPDP sudah kita kirim ke Kejaksaan,” ungkapnya.

Kasus penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar naik ke tahap penyidikan
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas. Terbaru, sebut kasus penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar telah naik ke tahap penyidikan. (Tribun Bali/Ida Bagus Putu Mahendra)

Diketahui, aparat kepolisian berhasil membekuk pelaku perusakan kantor dan penganiayaan personel Satpol PP Denpasar.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang dibuat para korban, yang tertuang dalam Laporan Polisi Nomor LP / B / 46 / XI / 2023 / SPKT.UNIT RESKRIM.POLSEK DENTIM / POLRESTA DENPASAR / POLDA BALI Tanggal 26 November 2023.

Penangkapan dilakukan oleh personel gabungan dari Resmob Polresta Denpasar, serta Resmob dan Tim IT Polda Bali di Jalan Danau Tempe, Denpasar pada Minggu 26 November 2023 sekitar pukul 16.00 Wita.

Adapun empat pelaku yang berhasil diamankan petugas yakni pria asal Sampang, Jawa Timur bernama Nanang Kosim (31), Udin Imam Tutoko alias Uut (48) asal Denpasar, Herri alias Togog (39) asal Jember, Jawa Timur, serta seorang Ketua Pecalang bernama I Nyoman Sukerta (44).

Diketahui, penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar itu terjadi pada Minggu 26 November 2023 dini hari.

Penyerangan tersebut terjadi usai personel Satpol PP Denpasar menggelar penertiban lokalisasi di Jalan Danau Tempe, Denpasar Sabtu 25 November 2023 malam.

Baca juga: Update Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar: 4 Pelaku Jadi Tersangka, Terancam 8,5 Tahun Penjara

Dari hasil penertiban itu, Satpol PP Denpasar berhasil mengamankan 33 Pekerja Seks Komersial (PSK).

33 PSK yang diamankan itu kemudian dilakukan pendataan dan pembinaan hingga Minggu 26 November 2023 sekitar pukul 02.00 Wita. Setelahnya, mereka berkumpul di lobi kantor.

Pasalnya, kala itu kondisi gerbang kantor tertutup dan bahkan dikunci oleh personel Satpol PP Denpasar.

Dua jam berselang, datang seorang pria tak dikenal dengan berteriak di depan Kantor Satpol PP Denpasar yang meminta agar pintu dibuka.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved