Kantor Satpol PP Denpasar Diserang OTK
Polresta Kirim SPDP ke Kejaksaan, Kasus Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar Bergulir ke Penyidikan
Kasus penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar yang dilakukan oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) mulai memasuki babak baru.
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Muhammad Raka Bagus Wibisono Suherman
Sejumlah personel Satpol PP Denpasar kemudian menghampiri pria tersebut guna menanyakan maksud dan tujuannya menyambangi Kantor Satpol PP Denpasar.
Bukannya merespons positif, pria itu justru mengancam personel Satpol PP Denpasar dengan kalimat “mati kau”.
Bahkan, pria itu dikatakan mengeluarkan sepucuk airsoft gun dan mengacungkannya ke arah personel Satpol PP Denpasar.
Lantaran ditodong senjata, sejumlah personel Satpol PP itu kemudian masuk ke dalam kantor. Di saat yang bersamaan, datang 25 orang lainnya dan mendobrak pintu gerbang.
Baca juga: Korban Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar yang Dirawat di RSUD Wangaya Sudah Dipulangkan
Kapolresta Denpasar menerangkan, memang benar sebanyak 25 orang datang ke Kantor Satpol PP Denpasar. Namun, hanya enam orang yang melakukan penyerangan.
“25, tapi yang melakukan penyerangan 6 orang saja,” pungkasnya. (*)
Kasus Penyerangan Kantor Satpol PP Kota Denpasar, Empat Pelaku Dituntut 2,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Tampik TNI Bekingi Prostitusi, Anggota Kodam Udayana Serang Satpol PP Denpasar karena Ikut-ikutan |
![]() |
---|
Kasus Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar, Koloni di Perantauan Jadi Alasan Perusakan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Terungkap Motif 2 Anggota TNI Kodam IX/Udayana Serang Satpol PP Denpasar |
![]() |
---|
Ini Peran 4 Pelaku Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar, Ada yang Pukul Petugas dan Bebaskan PSK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.