Kantor Satpol PP Denpasar Diserang OTK

Polresta Kirim SPDP ke Kejaksaan, Kasus Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar Bergulir ke Penyidikan

Kasus penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar yang dilakukan oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) mulai memasuki babak baru.

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Muhammad Raka Bagus Wibisono Suherman
Tribun Bali/Putu Supartika
Suasana kantor Satpol PP Kota Denpasar, Senin 27 November 2023. Kasus penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar yang dilakukan oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) mulai memasuki babak baru. 

Sejumlah personel Satpol PP Denpasar kemudian menghampiri pria tersebut guna menanyakan maksud dan tujuannya menyambangi Kantor Satpol PP Denpasar.

Bukannya merespons positif, pria itu justru mengancam personel Satpol PP Denpasar dengan kalimat “mati kau”.

Bahkan, pria itu dikatakan mengeluarkan sepucuk airsoft gun dan mengacungkannya ke arah personel Satpol PP Denpasar.

Lantaran ditodong senjata, sejumlah personel Satpol PP itu kemudian masuk ke dalam kantor. Di saat yang bersamaan, datang 25 orang lainnya dan mendobrak pintu gerbang.

Baca juga: Korban Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar yang Dirawat di RSUD Wangaya Sudah Dipulangkan

Kapolresta Denpasar menerangkan, memang benar sebanyak 25 orang datang ke Kantor Satpol PP Denpasar. Namun, hanya enam orang yang melakukan penyerangan.

“25, tapi yang melakukan penyerangan 6 orang saja,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved