Kantor Satpol PP Denpasar Diserang OTK

Ini Peran 4 Pelaku Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar, Ada yang Pukul Petugas dan Bebaskan PSK

Menurut pengakuan para pelaku kepada penyidik, saat kejadian para pelaku mendatangi kantor Satpol PP dimana masing-masing pelaku langsung melakukan pe

|
Istimewa
Situasi saat sidak PSK di Jalan Danau Tempe hingga terjadi penyerangan kantor Satpol PP Denpasar, Bali. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Empat pelaku penyerangan kantor Satpol PP Denpasar, Bali, telah diamankan dan menjalani pemeriksaan di Polsek Denpasar Timur.

Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Komisaris Besar Polisi Bambang Yugo Pamungkas dalam keterangan diterima di Denpasar, Kamis 30 November 2023, mengatakan keempat pelaku yang diamankan pada Minggu 26 November 2023 telah resmi ditetapkan sebagai tersangka serta langsung ditahan di Polsek Denpasar Timur untuk diperiksa lebih lanjut.

"Empat pelaku telah kami amankan dan sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polsek Denpasar Timur,” ungkap Kapolresta Bambang Yugo dikutip dari branda.antaranews.com.

Kepolisian Resor Kota Denpasar membeberkan peran empat orang pelaku kasus penyerangan terhadap anggota dan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, Bali.

Mereka adalah Nanang Kosim (31), I Nyoman Sukerta (44), Udi Imam Tutoko alias Uut (48) dan Herri alias Togog (39).

Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana bersama-sama dengan kekerasan atau ancaman kekerasan melawan pegawai negeri yang melakukan pekerjaannya yang sah  oleh dua orang atau lebih dan perbuatan tersebut menyebabkan luka sebagaimana dimaksud dalam Pasal 214 ayat (2) ke 1 e KUHP.

Menurut pengakuan para pelaku kepada penyidik, saat kejadian para pelaku mendatangi kantor Satpol PP dimana masing-masing pelaku langsung melakukan pemukulan ke anggota Satpol PP.

Kapolresta Bambang Yugo menjelaskan dalam insiden itu, pelaku Udi Imam Tutoko alias Uut menjelaskan dirinya bersama lima temannya masuk ke kantor Satpol PP dan memukul korban dengan menggunakan batu mengenai pipi serta dahi kanan korban.

Pelaku Nanang Kosim mengakui memukul dua anggota Satpol PP dengan batu dan mengenai perut dan pipi korban.

Korban penyerangan di kantor Satpol PP Denpasar saat dirawat di rumah sakit.
Korban penyerangan di kantor Satpol PP Denpasar saat dirawat di rumah sakit. (Tribun Bali/Putu Supartika)

Baca juga: Ini 4 Pelaku Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar, Penertiban Lokalisasi di Danau Tempe Berlanjut

Saat pelaku I Nyoman Sukerta melakukan perusakan dan bersama pelaku berinisial F menganiaya petugas, pelaku Herri alias Togog membebaskan dan menyuruh PSK yang terjaring untuk keluar dari Kantor Satpol PP.

Nanang dan Heri merupakan tukang parkir di lokalisasi, Uut mengaku menjadi security di Seminyak.

Uut mengaku ke Danau Tempe hanya untuk bermain saja, sementra I Nyoman Sukerta yang bekerja sebagai karyawan swasta terlibat dalam kasus tersebut awalnya hanya bergabung untuk minum-minum karena kenal dengan pelaku lainnya.

Selain empat pelaku tersebut, dua oknum TNI yang terlibat penyerangan Kantor Satpol PP Kota Denpasar juga telah ditangkap dan menjalani pemeriksaan di Pomdam IX/Udayana.

Dua oknum tersebut adalah Praka JG dan Pratu VS.

Insiden penyerangan kantor Satpol PP Kota Denpasar terjadi pada Minggu 26 November 2023 sekitar pukul 04.30 Wita usai anggota Satpol PP mengamankan 33 pekerja seks komersial(PSK) di kawasan Danau Tempe, Sanur Kauh, Denpasar.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved