Kantor Satpol PP Denpasar Diserang OTK

Polda Bali Buru Pelaku Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar, Dalami Keterlibatan Oknum Instansi

Polda Bali meminta pelaku penyerangan kantor Satpol PP Kota Denpasar agar menyerahkan diri.

|
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Tribun Bali/Putu Supartika
I Putu Suandita yang jadi korban pemukulan di kantor Satpol PP Denpasar 

Polda Bali Buru Pelaku Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar, Dalami Keterlibatan Oknum Instansi

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Polda Bali meminta pelaku penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar agar menyerahkan diri.

Sedangkan mengenai keterlibatan oknum intitusi masih didalami.  

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan saat dikonfirmasi Tribun Bali, pada Senin 27 November 2023. 

"Kami imbau kepada para pelaku agar segera menyerahkan diri dan kooperatif dalam peristiwa tersebut, sehingga proses penyelidikan dan penyidikan dapat berjalan dengan baik, lancar, aman dan tertib sesuai dengan hukum yang berlaku,” ucap Kabid Humas.

Baca juga: Penuturan Korban Penyerangan Kantor Satpol PP: Begitu Pintu Didobrak, Komandan Regu Langsung Dipukul

"Saat ini Polsek Denpasar Timur dan Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar dan Sat Brimob Polda Bali sedang melakukan  pengejaran terhadap pelaku sekelompok orang tidak dikenal tersebut," sambung dia. 

Berdasarkan informasi yang beredar, diduga ada keterlibatan oknum instansi yang menjadi pelaku penyerangan sehingga menyebabkan 6 anggota Satpol PP luka-luka dan sejumlah kendaraan dinas dirusak membabi buta.

Mengenai keterlibatan oknum instansi tersebut, Kabid Humas mengatakan, masih didalami pihak kepolisian. 

"Masih didalami," tuturnya. 

Pelaku Penyerangan Mengaku dari Salah Satu Istitusi

Kantor Satpol PP Kota Denpasar diserang sekelompok orang tidak dikenal (OTK) yang mengaku anggota dari sebuah institusi mengakibatkan sejumlah anggota Satpol PP mengalami luka-luka serta beberapa kendaraan dinas dirusak. 

Peristiwa tersebut terjadi di Kantor Satpol PP Kota Denpasar, Jalan Kecubung I No. 4 Denpasar Timur, Denpasar, Bali, pada Minggu tanggal 26 November 2023 sekitar pukul 04.30 WITA.  

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut diduga ada kaitannya dengan penertiban yang dilakukan belasan anggota Satpol PP Kota Denpasar pada beberapa lokalisasi yang ada di Jalan Danau Tempe, Sanur Kauh, pada Sabtu 25 November 2023 pukul 23.00 WITA. 

Dikabarkan, saat penertiban itu petugas mengamankan sebanyak 33 orang perempuan yang diduga sebagai PSK dan selanjutnya dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata dan diberikan pembinaan.

Kemudian, dini hari sekitar pukul 04.00 WITA datang seorang laki-laki tidak dikenal berteriak-teriak di depan pintu gerbang kantor meminta untuk dibukakan pintu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved