Berita Nasional

Pura di IKN Diminta Tidak Bali Sentris, Rekomendasi Nama Sudah Ada

Saat ini pembangunan pura di Ibu Kota Negara atau IKN tengah berlangsung. Pura ini diharapkan tak menjadi Bali sentris.

Yunia/Tribun Bali
Ketua PHDI Bali, I Nyoman Kenak 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Saat ini pembangunan pura di Ibu Kota Negara atau IKN tengah berlangsung.


Pura ini diharapkan tak menjadi Bali sentris.


Baik dari segi bangunan, hingga pelaksanaan upacara.

Baca juga: Proses Pembuatan Patung Garuda di IKN Karya I Nyoman Nuarta: Konsep, Bahan hingga Keunggulan


Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua PHDI Bali, I Nyoman Kenak saat diwawancarai Kamis, 30 November 2023.


"Kami berharap pura yang ada di IKN itu tidak menjadi Bali sentris dan harus mengadopsi kearifan lokal di sana, dari bangunan, tata ruang di sana, bentuk pelinggih termasuk upakara nantinya," kata Kenak.

Baca juga: Ahok Berencana Pindahkan Kilang Minyak ke IKN, KPI Sebut Masih Wacana

 

Kenak menambahkan, meskipun demikian, semua harus berdasarkan pada pakem sastra.


Sementara itu, karena pura ini untuk nusantara, kemungkinan pura ini akan memiliki status sebagai pura kahyangan jagat.


Sehingga untuk upacara yang dilakukan setingkat tawur.

Baca juga: Jika Jadi Presiden 2024, Anies akan Stop Program Buruk Jokowi: Kritik Program Mobil Listrik, IKN?


"Tingkatan upacaranya sudah dibahas dalam Pasamuhan Agung kemarin. Minimal setingkat tawur, tapi nanti apakah setingkat dengan Panca Bali Krama atau seperti apa, kan ditentukan nanti," katanya.


Namun tetap jenis atau model tawur tersebut mengadopsi kearifan lokal.
 

"Jangan sampai tawur dari Bali semua, harus ada kearifan lokal dan mencerminkan nusantara," katanya.

Baca juga: Hoodie Bali United Hangatkan Ibu Negara Iriana Saat Dampingi Presiden Jokowi Makan Malam di IKN


Selain itu, rekomendasi untuk nama pura pun sudah ada.


"Beberapa usulan nama sudah mengerucut, namun belum tentu jadi keputusan, nanti mungkin di Mahasabha atau Paruman Agung berikutnya ada penetapan," katanya.

Adapun rekomendasi nama pura itu yakni Pura Jagatnata Batara Agung Dewa Sakti Nusantara.


Meskipun ada rekomendasi, namun Kenak mengatakan nanti penetapannya adalah kewenangan Sabha Pandita. (*)

 

 

Berita lainnya di PHDI Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved