Sponsored Content

Bupati Dana Buka Sosialisasi Rapat Teknis dan Pendampingan Penggunaan Aplikasi e-BMD

Ciptakan Laporan Barang Milik Daerah yang Akuntabel dan Tepat Waktu, Bupati Dana Buka Sosialisasi Rapat Teknis dan Pendampingan Penggunaan Aplikasi e-

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Fenty Lilian Ariani
Istimewa
Bupati Dana Buka Sosialisasi Rapat Teknis dan Pendampingan Penggunaan Aplikasi e-BMD 

TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Bupati Karangasem I Gede Dana didampingi Sekda I Ketut Sedana Merta membuka acara Sosialisasi Rapat Teknis dan pendampingan penggunaan aplikasi e-BMD, Senin (4/12) bertempat di Aula Dinas Inkom. Karangasem. 

Bupati Karangasem mengharapkan dengan Bimtek ini,  para perserta  mampu merealisasikan penggunaan Aplikasi Sistem Barang Milik Daerah (e-BMD) pada Satuan Kerja Perangakat Daerah di Kabupaten Karangasem serta Pengurus barang dapat menguasai Aplikasi tersebut sesuai dengan Permendagri Nomor 47 Tahun 2021. Sehingga mempermudah pengurus barang dalam menyajikan Laporan BMD yang akuntabel dan tepat waktu sesuai format yang ditentukan melalui aplikasi e-BMD.


Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Karangasem, I Wayan Ardika mengatakan, Aplikasi e-BMD merupakan aplikasi pengelolaan barang milik daerah yang dikembangkan oleh Kementerian Dalam Negeri yang sudah sesuai dengan mekanisme pengelolaan barang milik daerah berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021.


Dengan terbitnya Permendagri no 47 tahun 2021 tentang tata cara Pembukuan, Inventarisasi dan Pelaporan Barang Milik Daerah, yang diundangkan pada tanggal 23 September 2021, mengamanatkan Pembukuan, Inventarisasi dan Pelaporan Barang Milik Daerah yang telah ada, disesuaikan paling lama 2 (dua) tahun sejak diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021. 


Wayan Ardika menambahkan, proses migrasi database BMD dari database aplikasi yang digunakan sebelumnya ke database ' e-BMD telah dilaksanakan bekerjasama dengan Lembaga Pengkajian dan Penerapan Ilmu Administrasi, Fakultas Ilmu Administrasi, Universitas Indonesia. Selanjutnya untuk dapat menggunakan aplikasi e-BMD dalam penatausahaan pada Pemerintah Kabupaten Karangasem perlu diadakan sosialisasi dan pendampingan penggunaan aplikasi e-BMD kepada Pengurus Barang dan Pengurus Barang Pembantu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem. 


Untuk itu, BPKAD Kabupaten Karangasem hari ini menggelar Sosialisasi Rapat Teknis dan Pendampingan Penggunaan Aplikasi e-BMD yang dilaksanakan selama 4 hari ini terdiri dari pengurus barang pengguna dan pengurus barang pembantu di Lingkungan Kabupaten Karangasem sebanyak 43 orang dan Pegawai pada BPKAD Kabupaten Karangasem bidang pengelolaab BMD sebanyak 14 orang. 


Adapun Narasumber terdiri dari Bupati Karangasem I Gede Dana, Kepala BPKAD Kabupaten Karangasem I Wayan Ardika dan Tim Lembaga Pengkajian serta Penerapan Ilmu Admistrasi, Fakultas Ilmu Admistrasi Universitas Indonesia Atikah Rahmanida, SE dan Jihan Safira, S.Tr.T. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved