Berita Karangasem

Puluhan Kepala Sekolah Ajukan Pengunduran Diri di Karangasem

Puluhan Kepala Sekolah (Kepsek) di Kabupaten Karangasem ajukan  usulan pengunduran diri dari jabatannya ke disdikpora

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Fenty Lilian Ariani
Istimewa
Kepala Disdikpora Karangasem, I Wayan Sutrisna (1) 

AMLAPURA, TRIBUN-BALI.COM - Puluhan Kepala Sekolah (Kepsek) di Kabupaten Karangasem ajukan  usulan pengunduran diri dari jabatannya ke Dinas Pendidikan, Pemuda, Olahraga (Disdikpora) Karangasem.

Alasan pengunduran bervariatif. Dikarenakan sakit, ada kepentingan  keluarga, dan kecilnya tunjangan  jabatan.

Kepala Disdikpora Kab. Karangasem, I Wayan Sutrisna, mengatakan, Kepsek yang mengusulkan pengunduran diri yakni dari Sekolah Dasar (SD) serta Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Bersangkutan mengusulkan dari tahun lalu. Dan tersebar di beberapa Kecamatan. Diantaranya  Kecamatan  Karangasem, Kubu, dan lain.

"Alasan kepsek mengundurkan diri dan ingin menjadi guru biasa dikarenakan bersangkutan sakit, ad kepentingan keluarga, serta karena kecilnya  tambahan  penghasilan pegawai (TPP) yang didapatkan setiap bulan,"kata Sutrisna, Jumat, 8 Desember 2023.

Mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kab. Karangasem mengaku, TPP yang didapatkan kepsek tahun 2023 hanya beda sedikit dengan tenaga pengajar lain.

Kondisi ini yang menyebabkan kepsek usulkan mengundurkan diri. Mengingat beban kerja & tanggung jawab sebagai kepsek besar.

"Selisihnya sekitar 100 sampai 150 ribu. Kepsek mendapat sekitar  800 ribu perbulan, sedangkan pengajar biasa yang  golongannya sama mendapat tunjangan sekitar 650 ribu. Sedangkan tunjangan untuk kepsek di SMP 1.2 juta. Sedikit selisihnya,"tambah Sutrisna, sapaan akrab.

Baca juga: Hujan Deras dan Petir, Laga Dewa United vs Bali United Dijeda Sementara, Indomilk Arena Tergenang


Pejabat asal Kel. Karangasem janji akan meningkatkan tunjangan kepsek di Th. 2024. Sehingga kepala sekolah semakin bersemangat."Untuk kepsek SD akan dinaikan jadi 1.2 juta.

Sedangkan kepsek SMP 1.5 juta. Ini sudah diatur oleh Peraturan Bupati Kab. Karangasem  terkait  peningkatan penghasilan kepsek,"akuinya.

Anggaran  penambahan penghasilan  kepsek ditambah 2.6 milliar di tahun 2024 mendatang. Rinciannya yakni jumlah kepsek SD sebanyak 356, dan SMP 48. 

Penambahan penghasilan kepsek sesuai dari hasil kajian yang dilakukan pemerintah. Diantaranya  yakni  beban kerja kepsek  lebih besar dibandingkan tenaga pengajar lain.

"Kalau dulu acuannya pangkat dan golongan. Sekarang kita melihat jabatan sebagai kepala sekolah. Ini sudah diatur di Peraturan Bupati (Perbup) dan sudah dibahas. Kebanyakan kepsek mengundurkan diri dari jabatannya, dan ingin jadi guru biasa dikarenakan  kecilnya TPP,"akui  Sutrisna.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved