Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Denpasar

1.500 Papan Nama di Ruas Jalan Kota Denpasar Diganti, Diutamakan Ruas Jalan Protokol

Sebanyak 1.500 Papan Nama di ruas jalan Kota Denpasar, Bali, akan diganti, diutamakan ruas jalan protokol.

Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Kartika Viktriani
Tribun Bali/Putu Supartika
Papan nama jalan di beberapa ruas jalan Kota Denpasar, Bali. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sebanyak 1.500 papan nama jalan diganti di Kota Denpasar, Bali.

Penggantian papan nama ini dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar.

Untuk melakukan penggantian 1.500 papan nama tersebut, gunakan anggaran sebesar Rp 1,6 miliar atau Rp 1.695.000.000.

Anggaran ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.

Kabid Bina Marga, Ida Ayu Trisuci Arnawati mengatakan, proses penggantian 1.500 papan nama tersebut sesuai dengan peraturan menteri perhubungan. 

Menurutnya, saat ini proses penggantian masih sedang berjalan di lapangan. 

Dayu Tri Suci mengatakan, papan nama yang sebelumnya menggunakan kayu, kini diganti dengan plat aluminium composite panel dengan stiker reflektif.

"Penggantian dan pemasangan papan nama tersebut masing-masing ruas jalan dipasang dua papan nama yang sama di masing-masing ujung jalan sesuai nama jalan," katanya.

Baca juga: Keluarga Ungkap Buruh Bangunan yang Meninggal Dunia di Denpasar karena Penyakit Jantung

Ia menambahkan, penggantian pelang nama jalan diutamakan untuk jalan protokol. 

Dayu Trisuci mengungkapkan, sesuai dengan SK, ruas jalan di Denpasar yang perlu diganti papan namanya sebanyak 2.756. 

Dari total tersebut yang sudah tertangani atau diganti sampai dengan tahun 2023 sebanyak 1.890 buah. 

Sisanya yakni sebanyak 866 papan nama jalan akan diganti pada tahun 2024.

Menurut Dayu Trisuci, untuk tahun 2023, total anggaran yang digunakan dalam pengadaan dan pemasangan papan nama jalan tersebut sebesar Rp Rp 1.695.000.000. 

Sementara nantinya, proses kelanjutan penggantian papan nama jalan akan dilakukan di anggaran tahun 2024.

Adapun anggaran yang diajukan untuk 866 buah papan nama dan pemasangannya sebesar Rp 1.500.000.000.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved