Sponsored Content

Wabup Suiasa Buka TJSP Tahun 2023, Beri Penghargaan Perusahaan yang Berkontribusi Dalam Pembangunan

Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa membuka acara Gathering Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) Tahun 2023, yang dirangkaikan dengan pemberian peng

Istimewa
Wabup Suiasa membuka acara Gathering TJSP Tahun 2023 yang dirangkaikan dengan pemberian penghargaan kepada para stakeholder di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (11/12). 

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa membuka acara Gathering Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) Tahun 2023, yang dirangkaikan dengan pemberian penghargaan kepada para stakeholder perusahaan yang berkontribusi dalam program pembangunan di Kabupaten Badung di tahun 2023.

Gathering kali ini mengangkat tema “Sinergi Dunia Usaha Untuk Mewujudkan Pembangunan yang Inklusif dan Berkelanjutan” dilaksanakan di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (11/12/2023).

Baca juga: Pemasangan Bendera Partai Politik di Badung Sakiti Pohon Perindang


Turut juga dihadiri anggota DPRD Badung I Nyoman Gede Wiradana, Asisten Perekonomian dan Pembangunan IB Gede Arjana, Kabag Administrasi Pembangunan Anak Agung Putri Mas Agung, OPD di lingkungan Pemkab Badung, Ketua Forum TJSP Badung I Made Suarsa, para pimpinan perusahaan dan segenap pihak terkait.


Wabup Suiasa mengatakan, Pemerintah Kabupaten Badung, melaksanakan acara Gathering TJSP Kabupaten Badung dalam rangka menjalin kerjasama dengan baik.

Baca juga: Di Berawa Kuta Utara Badung Akan di Bangun Hotel Bintang 5, Dengan Kerjasama The LUC dan TUI BLUE

Selanjutnya melaksanakan diskusi dalam rangka menyampaikan berbagai gagasan, konsep dalam merumuskan strategi kompresional, untuk bagaimana mengelola, eksekusi terhadap program TJSP di Kabupaten Badung. 


Suiasa mengharapkan, TJSP Kabupaten Badung bisa menjadi satu pemantik dalam terwujudnya pembangunan berkelanjutan yang bersifat inklusif.

Inklusif dalam arti bahwa TJSP benar-benar dapat dirasakan oleh seluruh elemen masyarakat.


 “Mengapa penting dilaksanakan inklusif, agar dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh elemen masyarakat. Kita lakukan sesuatu, dalam membuat berbagai strategi operasional TJSP Kabupaten Badung, secara inklusif bahwa gathering merupakan proses panjang yang kita lakukan seperti membangun konsolidasi, FGD bahkan agar bisa lebih jauh lagi,” ucapnya.

Baca juga: Polda Bali Terima Hibah 11 Unit Kendaraan dan Videotron Dari Pemkab Badung, Tunjang Operasional


Pembangunan TJSP perusahaan dan pemerintah membuat Musrenbang agar lebih jelas dan transparan. TJSP juga sebagai pembangunan daerah dalam mengkoneksikan perusahaan dengan pemerintah untuk tetap bersinergi sesuai dengan visi dan misi dari segi aspek kesehatan, lingkungan, Pendidikan maupun dari aspek lainnya. 


Selain Suiasa menyebutkan dibutuhkan kerjasama dan sinergi dari semua pihak terutama dunia usaha yang memiliki sumber daya dan kapasitas untuk berkontribusi secara signifikan. Dalam konteks ini peran CSR (Corporate Social Responsibility) atau TJSP ini menjadi sangat penting. CSR bukan lagi sekedar kegiatan filantropi atau tanggung jawab sosial perusahaan sebagai pelengkap, tetapi sudah menjadi bagian integral dari strategi bisnis dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. 


“Kami Pemerintah Kabupaten Badung sangat menyambut baik dan mendukung setiap inisiatif dan program TJSP yang dijalankan oleh perusahaan-perusahaan di Kabupaten Badung. Mudah-mudahan melalui kerjasama dan sinergi yang baik antara pemerintah, dunia usaha dan masyarakat kita dapat menciptakan dampak yang lebih besar dan berkelanjutan,” jelasnya.                                                                      


Sementara itu, Ketua Forum TJSP Badung I Made Suarsa dalam laporannya mengatakan, maksud dan tujuan diselenggarakan Gathering, guna terjalinnya komunikasi yang lebih intens dalam mewujudkan konsep Sustainable Developments Goals (SDGS) Tahun 2015-2030.

Dijelaskan bahwa pelaksanaan TJSP Tahun 2023, sampai dengan pertengahan Desember 2023, mencangkup bidang pemberdayaan masyarakat, bidang sosial, bidang Pendidikan, maupun bidang lingkungan. Untuk jumlah perusahaan yang aktif melaporkan pelaksanaan TJSP pada Tahun 2023 sebanyak 106 perusahaan. 


“Berdasarkan laporan tersebut, dilakukan penilaian terhadap indikator-indikator yang meliputi, kepemilikan dokumen perencanaan program, kesesuaian implementasi program dengan potensi wilayah, keterlibatan aktif masyarakat dalam perencanaan, kolaborasi multi pihak dalam implementasi program dampak sosial, ekonomi dan lingkungan, kesesuaian dengan SDGS, ketersediaan evaluasi program dan implementasi program berdampak terhadap pertumbuhan bisnis perusahaan," bebernya.


Lebih lanjut disampaikan ada top partner TJSP Kabupaten Badung, yang terdiri dari 3 (tiga) perusahaan TJSP di bidang pemberdayaan masyarakat, 5 (lima) perusahaan TJSP di bidang sosial, 4 (empat) perusahaan TJSP di bidang pendidikan dan 3 (tiga) perusahaan TJSP di bidang lingkungan. (Adv/Gus)

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved