OTT KPK di Maluku Utara
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Terciduk OTT KPK, Punya Harta Rp 6,4 M, Tanah dan Bangunan Melimpah
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba terciduk OTT KPK, punta harta melimpah senilai Rp 6.4 M.
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba terciduk OTT KPK, punta harta melimpah senilai Rp 6.4 M.
Nama Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba menjadi salah satu nama pejabat yang terdicuk dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (18/12/2023).
Abdul Gani Kasuba selaku Gubernur Maluku Utara yang menjabat kali ini menjadi salah satu nama yang terciduk dalam kasus ini.
Siapa sangka, Gubernur Maluku Utara ini punya kekayaan yang tergolong melimpah.
Baca juga: Gubernur Maluku Utara Kena OTT KPK, Begini Profil dan Sosok Abdul Gani Kasuba
Diketahui, Abdul Gani memilikiharta senilai Rp 6.4 M.
Meski belum diketahui siapa saja nama pemerintah yang ikut terjaring Operasi KPK ini, terpantau 15 ikut orang diamankan.
Diketahui 15 orang tersebut ditangkap dari dua tempat yakni di Jakarta dan Ternate.
Harta Abdul Gani Kasuba
Harta Kekayaan Abdul Gani
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Abdul Gani untuk periodik 2022, dia memiliki harta sebesar Rp 6,4 miliar.
Mayoritas hartanya bersumber dari tanah dan bangunan senilai Rp 5,3 miliar yang tersebar di Kota Ternate, Halmahera Utara, Halmahera Selatan, dan Jakarta Selatan.
Kemudian, harta miliknya juga bersumber dari harta bergerak lainnya sebesar Rp 330 juta serta kas dan setara kas senilai Rp 673 juta.
Baca juga: HEBOH, Gelar OTT, Kabarnya Penyidik KPK Tangkap Kajari dan Kasi Pidsus
Dia pun tercatat hanya memiliki satu mobil bermerek Toyota Inova produksi tahun 2012 senilai Rp 750 juta.
Abdul Gani juga tercatat tidak memiliki utang berdasarkan LHKPN miliknya yang dilaporkan pada 14 Mei 2023 tersebut.
Selengkapnya berikut rincian harta kekayaan Abdul Gani Kasuba berdasarkan LHKPN dilansir Tribunnews:
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.