Kecelakaan di Denpasar

Lakalantas Maut di Jalan Bypass Ngurah Rai Denpasar Bali, Bule Belanda Meninggal Dunia Ditempat

Lakalantas Maut di Jalan Bypass Ngurah Rai Denpasar Bali, Bule Belanda Meninggal Dunia Ditempat

|
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Putu Kartika Viktriani
Istimewa
Situasi di TKP pascalakalantas yang melibatkan truk dan sepeda motor di persimpangan Jalan Bypass Ngurah Rai-Jalan Griya Anyar-Jalan Raya Pemogan pada Kamis 19 Desember 2023 dini hari. Bule asal Belanda tewas di tempat. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Terjadi peristiwa kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di persimpangan Jalan Bypass Ngurah Rai-Jalan Griya Anyar-Jalan Raya Pemogan pada Selasa 19 Desember 2023 dini hari.

Informasi yang diperoleh dari Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, kecelakaan ini terjadi antara pengendara sepeda motor dengan pengemudi truk.

Atas kejadian tersebut, pengendara sepeda motor yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Belanda, Barthel Ryan Julian (21) meninggal di tempat.

Barthel meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan, yakni kepalanya yang putus.

Pasalnya, jenazah Barthel kemudian dievakuasi ke RSUP IGNG Ngoerah.

“Luka kepala putus (MD/Meninggal Dunia) di TKP. Jenazah dibawa ke RS Sanglah (RSUP IGNG Ngoerah),” ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar.

Baca juga: Kecelakaan di Jalan Baypass Ngurah Rai Denpasar, Pria 21 Tahun Meninggal Dunia

AKP I Ketut Sukadi menuturkan, mulanya truk berpelat nomor B 9088 II yang dikemudikan oleh Muchammad Fatkhurrozi dan sepeda motor berpelat nomor DK 2631 FCX yang dikendarai Barthel bergerak beriringan dari arah Barat ke Timur.

Setibanya di TKP, truk tersebut hendak berbelok ke kiri menuju Jalan Griya Anyar.

Tiba-tiba pengemudi sepeda motor dengan kecepatan sedemikian rupa tidak menjaga jarak sehingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Barthel, dikatakan menabrak bagian belakang truk.

Pasalnya, kondisi jalan di seputar TKP terdapat marka jalan, ruas jalan yang lebar dan baik, arus lalu lintas yang normal, serta cuaca cerah saat kejadian.

“Truk hendak berbelok ke kiri menuju Jl. Griya Anyar dan tiba-tiba pengemudi sepeda motor DK 2631 FCX dengan kecepatan sedemikian rupa dan tidak menjaga jarak aman sehingga terjadi kedelakaan lalu lintas,” tutur AKP I Ketut Sukadi.

Menindaklanjuti kejadian itu, aparat kepolisian menyambangi dan menggelar olah TKP.

Atas kejadian tersebut kerugian materiil ditaksir mencapai Rp5 juta.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved