Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Bayi Dibiarkan Bernafas hingga Tewas di Kloset, Termos Nasi Disorot, Polres Samarinda Bertindak

Bayi Dibiarkan Bernafas hingga Tewas di Kloset, Termos Nasi Disorot, Polres Samarinda Bertindak

Tayang:
TribunKaltim.co/Rita Lavenia
Barang bukti termos nasi berkapasitas 30 liter air atau 12 liter nasi yang digunakan ibu muda di Samarinda menyembunyikan jasad bayi yang baru dilahirkan, Rabu (13/12/2023). 

Karena terjadi pendarahan hebat, pihak keluarga langsung membawanya ke Rumah Sakit Dirgahayu Samarinda, Kamis (14/12/2023) pukul 04.30 Wita.

"Saat itu pelaku masih berbohong kepada keluarga. Katanya sedang menstruasi. Namun ketika dokter melakukan pemeriksaan, terungkap lah bahwa pelaku baru saja melahirkan," ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli dalam konferensi pers, Selasa (19/12/2023).

Pihak dokter yang memeriksa mendapatkan kejanggalan sebab terdapat luka robekan pada area sensitif AVI.

"Setelah diperiksa lebih detail, ditemukan ari-ari bayi yang belum keluar dari kandungan pelaku (AVI)," ungkap Kapolresta.

Setelah dilakukan pendekatan, akhirnya AVI mengaku baru saja melahirkan bayi laki-laki secara normal.

Mendengar itu pihak keluarga pun geram.

Melalui sekuriti rumah sakit, mereka menghubungi Bhabinkamtibmas Kelurahan Jawa beserta Polsek Samarinda Seberang.

Bersama pihak kepolisian, pihak keluarga mencari keberadaan bayi tersebut.

Setelah dilakukan pencarian, bayi malang yang sudah tidak bernyawa itu ditemukan di dalam termos nasi biru berukuran 38 atau kapasitas 30 liter air dan 12 liter nasi.

"Bayinya laki-laki. Saat ditemukan di dalam termos tubuhnya terbungkus plastik hitam," ungkap Kombes Pol Ary Fadli.

AVI ditangkap polisi, Kamis (14/12/2023) siang atau sehari setelah menjalani perawatan di RS Dirgahayu.

Atas perbuatannya AVI dijerat Pasal 76 Huruf C Juncto Pasal 80 Ayat 3 dan 4 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tengang Perlindungan Anak.

"Ancaman 15 tahun penjara," tegasnya.

Kronologis Pembunuhan Bayi
Kasus pembunuhan itu terjadi saat AVI merasakan mules pada Rabu (13/12/2023) sekitar pukul 22.30 Wita.

Ketika itu dia tengah membaca artikel melalui ponselnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved