Penebasan WNA di Denpasar
Terungkap, Sosok Pelaku Penebasan 2 Warga Timor Leste di Sidakarya Denpasar, Logat Luar Bali Disorot
Terungkap, Sosok Pelaku Penebasan 2 Warga Timor Leste di Sidakarya Denpasar, Logat Luar Bali Disorot
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Anggota Satreskrim Polresta Denpasar bergerak cepat menghimpun ciri-ciri pelaku penebasan dua WNA asal Timor Leste di Sidakarya, Denpasar yang terjadi pada Rabu 20 Desember 2023 dini hari.
Informasi yang dihimpun dari Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, selain menggunakan penutup wajah, terduga pelaku penebasan memakai jaket salah satu penyedia ojek online (Ojol).
Sementara itu, terduga pelaku penebasan yang diperkirakan berjumlah enam orang itu menggunakan logat luar Bali.
Baca juga: Update Warga Timor Leste Ditebas di Sidakarya Denpasar: John Sempat Selamatkan Nyawa Andreas
Diduga, logat para terduga pelaku penebasan tersebut berasal dari daerah Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Adapun ciri-ciri pelaku memakai penutup wajah, pelaku memakai jaket (Ojol). Logat dialek seperti asal NTT,” jelas AKP I Ketut Sukadi.
Para terduga pelaku juga dikatakan memiliki postur tubuh tinggi.
Empat orang terduga pelaku diperkirakan memiliki tinggi badan 174 centimeter dengan perawakan yang besar.
Baca juga: KETERANGAN RESMI 2 WNA Timor Leste yang Diserang di Denpasar, Tak Berdaya Ditebas di Dalam Mobil
Sementara dua terduga pelaku lainnya memiliki tinggi badan 170 centimeter dengan perawakan yang kurus.
“Pelaku 4 orang badannya besar dan tinggi sekitar sekitar 174 (cm) dan 2 orang badannya kurus tinggi badan sekitar 170 (cm),” imbuh Kasi Humas.
Pasalnya, para terduga pelaku menuju TKP dengan menggunakan tiga unit sepeda motor.
Diketahui, dua Warga Negara Asing (WNA) asal Timor Leste menjadi korban penebasan pada Rabu 20 Desember 2023 dini hari.
Baca juga: Detik-detik Kecelakaan di By Pass Ngurah Rai Denpasar, Kepala dan Jasad WNA Belanda Terpisah
Insiden ini berlangsung di depan sebuah rumah kos elite Jl. Bedugul Gg. Garuda, Sidakarya, Denpasar.
“Terjadi penganiayaan dengan penebasan korban Warga Negara Asing kebangsaan Timor Leste di depan rumah kos elite Jl. Bedugul Gg. Garuda,” ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi.
Informasi yang dihimpun dari Kasi Humas Polresta Denpasar WNA Timor Leste yang menjadi korban yakni dua pria bernama John dan Matias Fernandes.
Berdasarkan keterangan saksi Moises Marcal (33) kepada polisi, mulanya dirinya dijemput oleh korban yang juga sopirnya, John, di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali usai bertolak dari Inggris.
Baca juga: Kecelakaan Tragis, Istri dan Anak Tewas Ditimpa Truk, Status WhatsApp Jadi Sorotan
Moises Marcal dikatakan hanya transit di Bali sebelum melanjutkan penerbangannya ke Timor Leste pada Rabu 20 Desember 2023 pukul 09.00 Wita.
Usai dijemput oleh John, mereka berencana menuju rumah kos John dan sebelumnya sempat makan malam di Jl. Tukad Pakerisan.
Setelah makan, saksi, John, Matias Fernandes-kakak saksi, menuju rumah kos John di Jl. Bedugul, Gg. Garuda, Denpasar.
Setibanya di rumah kos, para pelaku yang diperkirakan berjumlah enam orang telah menanti kedatangan mereka dengan berbekal senjata tajam jenis parang.
“Sampai di rumah kos, para pelaku sudah ada di TKP menunggu sekitar 6 orang dengan bersenjata parang,” tutur Kasi Humas Polresta Denpasar.
Menanggapi hal itu, sang sopir, John, menyambangi saksi lainnya bernama Andreas Frank Asido Lumbantobing (19) yang kala itu tengah berada di lobby rumah kos.
Tanpa ada perbincangan, para pelaku langsung menyerang John dengan parang hingga menyebabkannya menderita luka robek pada tangan.
Selanjutnya, para pelaku juga menyerang korban Matias Fernandes, yang masih berada di dalam mobil.
Matias Fernandes dikatakan menderita luka tebas pada pergelangan tangan kiri dan lengan kirinya.
“Selanjutnya diserang oleh para pelaku dengan parang sehingga mengakibatkan luka pada tangan, dan para pelaku juga menyerang korban (Matias Fernandes) yang masih di dalam mobil dengan parang.”
“Menyebabkan korban Matias Fernandes luka tebas di tangan kiri bagian pergelangan, di bagian lengan kiri atas,” lanjut AKP I Ketut Sukadi.
Tak hanya menderita luka, mobil yang dikendarai korban dan saksi juga mengalami kerusakan pada kaca pintu kiri belakang dan kaca belakang yang pecah.
Sementara itu, keterangan saksi lainnya yakni Andreas Frank Asido Lumbantobing (19), sekitar pukul 00.45 Wita pelaku yang berjumlah enam orang datang ke TKP dengan membawa parang.
Bahkan, dua orang pelaku dikatakan sempat masuk ke rumah kos guna memeriksa kamar korban, John.
Lantaran John tak ada di TKP, para pelaku kemudian menanti kedatangan John di depan rumah kos.
Setibanya korban John di TKP, John sempat bertanya kepada saksi yang dibarengi dengan serangan dari para pelaku kepada John.
Tak ingin mendapat serangan, John meminta saksi untuk masuk ke kamarnya. Selang beberapa saat, saksi Andreas bermiat untuk memeriksa keadaan sekitar.
Saksi mendapati korban luka-luka. Sementara para pelaku dikatakan tak terlihat di TKP.
Atas kejadian itu, saksi Andreas san rekannya melaporkan hal ini kepada pihak berwajib.
“Setelah kejadian saksi keluar dari kamar kos melihat pelaku sudah tidak ada dan melihat korban luka/luka selanjutnya bersama teman melaporkan kejadian tersebut,” jelas AKP I Ketut Sukadi.
Korban kemudian dievakuasi ke RSUP IGNG Ngoerah oleh BPBD Kota Denpasar guna mendapat perawatan lebih lanjut.
Sementara itu, peronel Polresta Denpasar tiba di TKP sekitar pukul 03.00 Wita dan langsung melakukan penyelidikan.
| Update Kasus Penebasan Warga Timor Leste di Sidakarya Denpasar, Pemicunya Bentrok di Luar Bali? |
|
|---|
| Polisi Duga Penebasan 2 WNA Timor Leste di Denpasar Libatkan 2 kelompok yang Tengah Silang Pendapat |
|
|---|
| Diduga Konflik Terbawa dari Luar Bali, 2 WNA Timor Leste Ditebas 6 Orang di Sidakarya Denpasar |
|
|---|
| SADIS! Kronologi Penebasan 2 WNA Asal Timor Leste di Sidakarya, Berawal dari Masalah Pribadi? |
|
|---|
| UPDATE Penebasan 2 WNA Timor Leste di Sidakarya, Polisi Duga Buntut dari Permasalahan di Luar Bali |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.