Banjir di Bali

Debit Air Tinggi, Proyek Penataan Tukad Badung Terendam Tiga Kali

Setidaknya, sudah tiga kali penataan lanjutan Tukad Badung Denpasar tenggelam debit air yang meninggi.

TRIBUN BALI/I PUTU SUPARTIKA
PENATAAN - Kondisi proyek penataan Tukad Badung tepatnya di selatan jembatan Jalan Hasanudin menuju ke arah Jalan Pulau Biak, Denpasar, Kamis (6/11). Proyek tersebut terendam sebanyak tiga kali. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Setidaknya, sudah tiga kali penataan lanjutan Tukad Badung Denpasar tenggelam debit air yang meninggi.

Pertama, pada 10 September lalu saat banjir bandang melanda Denpasar dan sekitarnya. Kemudian pada 29 September dan terakhir pada 5 November 2025 kemarin.

Proyek ini merupakan kelanjutan penataan di Tukad Kumbasari atau yang dikenal Tukad Korea. Kali ini penataan dilakukan di selatan jembatan Jalan Hasanudin menuju ke arah Jalan Pulau Biak.

Setelah terendam, tak ada aktivitas pengerjaan proyek pada Kamis (6/11) siang. Beberapa material untuk pengerjaan proyek terlihat di pinggir jalan baik kiri maupun kanan seperti pasir, bata, maupun besi.

Baca juga: APES, Dilanda Hujan Lagi, Proyek Penataan Tukad Badung Terendam Tiga Kali

Sementara untuk pengerjaan, sudah ada lantai membentuk alur sungai di kiri dan kanan dan juga senderan.

Namun senderan untuk di sisi barat masih belum selesai. Dua molen cor juga terlihat di atas lantai dan salah satunya terlihat terjungkal akibat terseret air.

Kabid Sumber Daya Air PUPR Denpasar, Ketut Ngurah Artha Jaya mengatakan proyek tersebut terus berlanjut.

Meski berlanjut, ia mengaku rekanan mengajukan perpanjangan waktu pengerjaan.

“Nggih, terkait bencana kemarin memang rekanan mengajukan perpanjangan waktu,” papar Artha Jaya, kemarin.

Menurutnya, rekanan mengajukan perpanjangan waktu hingga 15 Desember 2025. Di mana sedianya, menurut jadwal proyek ini rampung 18 November 2025 alias 120 hari kerja. Untuk saat ini, progres pengerjaan proyek ini sudah 82 persen.

“Sisa lagi 18 persen dan itu pabrikasi semua. Tinggal pasang saja,” paparnya.

Baca juga: Pembahasan Ranperda SJUT-IPT Dimulai, Mengatur Penataan Kabel Fiber Optik di Denpasar Bali

Untuk diketahui, proyek yang dimulai sejak 22 Juli lalu ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp 5.839.999.000 dari pagu anggaran yang disiapkan sebesar Rp 6 miliar.

Ruas sungai yang ditata membentang sepanjang 1,2 kilometer. 

Penataan dilakukan untuk meningkatkan kerapian dan keasrian kawasan sungai, serta mendorong kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan, khususnya dengan tidak membuang sampah ke sungai.

Proyek ini bertujuan menyambung penataan yang telah dilakukan di sekitar Pasar Kumbasari dan Pasar Badung. (sup)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved