Berita Karangasem
97 Formasi PPPK Kesehatan di Karangasem Tidak Terpenuhi
Komang Agus Sukasena mengungkapkan, puluhan formasi kesehatan tak terisi karena minim pelamar.
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - 97 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk kesehatan di Karangasem, Bali dipastikan tidak terpenuhi.
Dari 503 formasi yang diberikan untuk Kabupaten Karangasem, hanya mampu diisi 406 formasi.
Sedangkan sisanya belum terisi dikarenakan tak ada pelamar yang mendaftar.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karangasem, Komang Agus Sukasena mengungkapkan, puluhan formasi kesehatan tak terisi karena minim pelamar.
Baca juga: 12 Peserta PPPK Nakes Gugur, Formasi Nakes Rekrutmen 2023 Terancam Tidak Terpenuhi
Diantaranya dokter spesialis jantung dan pembuluh darah, dokter spesialis bedah, dan spesialis mata serta lainnya.
"Puluhan formasi tidak terisi karena memang jumlah pelamar kurang dari formasi ditentukan. Bukan karena tak memenuhi nilai ambang batas saat dilakukan seleksi,"ungkap Komang Agus Sukasena.
Untuk 406 formasi yang terisi kebanyakan jabatan layanan dasar.
Seperti dokter umum, perawat, bidan, apoteker, nutrisionis, administrator kesehatan, serta epidemiologi kesehatan.
"Untuk layanan dasar pelamarnya terpenuhi, dan dinyatakan lolos. Yang belum terisi otomatis kosong, tak terisi,"jelas Agus Sukasena.
Peserta PPPK Kesehatan yang dinyatakan lolos bisa mengikuti tahapan yang ditentukan.
Seperti isi Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH NI) PPPK, mempersiapkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Keterangan sehat jasmani dan rohani, serta surat keterangan bebas narkoba, dan lainnya.
"Untuk lebih lengkapnya akan kami umumkan bersamaan dengan pengumuman hasil seleksi PPPK jabatan fungsional tenaga pengajar. Sampai saat ini kami masih menunggu hasil seleksi PPPK tenaga pengajar,"imbuh Sukasena.
Untuk diketahui, kuota formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Karangasem mencapai 1.200 lebih.
Meliputi tenaga pengajar (guru) sebanyak 727, sedangkan tenaga kesehatan sebanyak 503.
Kuota diberikan Kemenpan dan RB sesuai kebutuhan pegawai di Kabupaten Karangasem
Kumpulan Artikel Karangasem
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.