Serba Serbi

Kamis Umanis Sinta, Baik Buruknya Hari Ini 21 Desember 2023, Baik Membuka Lahan Pertanian

Kamis Umanis Sinta, Gagak Anungsang Pati. Tidak baik melakukan upacara membakar mayat, atiwa-tiwa.

ist
Ilustrasi - Kamis Umanis Sinta, Baik Buruknya Hari Ini 21 Desember 2023, Baik Membuka Lahan Pertanian 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Kamis 21 Desember 2023 merupakan Kamis Umanis wuku Sinta menurut kalender Bali.

Di mana menurut kepercayaan masyarakat Bali, setiap hari memiliki baik dan buruk atau ala ayuning dewasa.

Hal ini karena dipengaruhi oleh beberapa hal, termasuk kala saat hari tersebut.

Oleh karenanya, setiap akan melaksanakan kegiatan tertentu mulai dari yadnya dan segala jenis pembangunan perlu memperhatikan ala ayuning dewasa.

Baca juga: Umur Capai 78 Tahun untuk Kelahiran Kamis Umanis Sinta, Cita-citanya Mulia

Karena dipercaya, jika melakukan sesuatu tanpa didasari oleh dewasa akan mengganggu kehidupan, terjadi hal yang buruk, atau bahkan ada yang percaya akan menjadi penyebab kematian.

Untuk Kamis 21 Desember 2023, inilah ala ayuning dewasa menurut kalender Bali.

Carik Walangati, tidak baik untuk melakukan pernikahan/wiwaha, atiwa-tiwa/ngaben dan membangun rumah.

Gagak Anungsang Pati. Tidak baik melakukan upacara membakar mayat, atiwa-tiwa.

Kala Katemu. Baik untuk menangkap ikan, berburu, mapikat, memasang jerat, kungkungan, mangadakan pertemuan.

Pepedan. Baik untuk membuka lahan pertanian baru. Tidak baik untuk membuat peralatan dari besi.

Salah Wadi. Tidak baik untuk melakukan Manusa Yadnya (wiwaha, mapendes, potong rambut dll.) Pitra Yadnya (Penguburan, atiwa-tiwa/ngaben, nyekah, ngasti dll.

Tunut Masih. Baik untuk melas rare (bayi menetek), mulai mengajar/melatih ternak bekerja, membentuk perkumpulan (organisasi), memulai membuka sekolah atau perguruan, baik untuk nelusuk (mencocok hidung sapi atau kerbau) diisi tali pengikat. (*)

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved