Seputar Bali
Tahun 2023, PAD Badung dari Sektor Pajak Dipastikan Lampaui Target, Terealisasi Rp 5,6 Triliun
Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak yang dirancang Rp 5,8 Triliun lebih dipastikan terlampaui hingga akhir Desember 2023 mendatang
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ngurah Adi Kusuma
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Keuangan Pemerintah Kabupaten Badung pada tahun 2023 sepertinya baik-baik saja.
Pasalnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak yang dirancang Rp 5,8 Triliun lebih dipastikan terlampaui hingga akhir Desember 2023 mendatang.
Bahkan hingga Jumat 22 Desember 2023, PAD Badung yang dominan bersumber dari pajak Hotel dan Restoran sudah terealisasi Rp 5,6 Triliun.
Artinya hingga penghujung tahun 2023 Pemkab Badung harus bisa menggali pendapatan Rp 200 Miliar lebih untuk mencapai target pendapatan dari sektor pajak.
Baca juga: 3 Proyek Pembangunan Gedung Sekolah di Denpasar Molor, Rekanan Didenda
Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung Ni Putu Sekarini pun mengakui hal itu.
Kendati demikian pihaknya tetap optimis, PAD dari sektor pajak bisa tercapai sesuai dengan target yang telah ditetapkan yakni Rp 5,8 Triliun.
"Saat ini realisasi pajak Rp 5.6 Triliun lebih dari target yang dipasang Rp 5,8 Triliun lebih," ujar Putu Sekarini saat dikonfirmasi.
Pihaknya menyebutkan, bahwa pada momen libur natal dan Tahun Baru diharapkan sektor pariwisata lebih menggeliat.
Sehingga sisa target PAD dari sektor pajak bisa terlampaui di tahun 2023.
Baca juga: Jadwal Denfest 2023 Hari Ini 22 Desember 2023, Ada Nano Biroe hingga Baleganjur Ripusta Super Saiyan
"Untuk sisanya, Astungkara sedang kami usahakan terutama di Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan penagihan piutang pajak," ucap Sekretaris Bapenda Badung itu.
Untuk PAD, kata Sekarini paling banyak yang didapat dari sektor pajak hotel dan restoran. Bahkan untuk pajak Hotel saat ini sudah terealisasi Rp3 Triliun lebih dari target yang dipasang Rp 3,3 Triliun lebih.
Selain itu untuk pajak restoran yang ditarget Rp 851 Milyar lebih, realisasinya sudah Rp 1 Triliun lebih.
"Untuk pajak BPHTB target yang dirancang Rp 783 Miliar, malah sudah terealisasi Rp 816 Miliar lebih. Selain itu kita juga dibantu oleh sektor pajak yang lain seperti Pajak, Parkir, Hiburan, Air Tanah, Material bukan logam dan batuan, serta reklame dan PBB," imbuhnya.
Meski demikian, Sukarini menjelaskan, akan tetap berupaya semaksimal mungkin untuk mencapai target pendapatan di tahun 2023.
Terlebih target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2023 kini dirancang sebesar Rp 6,5 Triliun lebih dan sudah terealisasi Rp 6.1 Triliun.
"Saat ini kita terus menggali potensi-potensi pajak yang belum terdaftar. Kemudian akan memantau pelaporan wajib pajak yang telah dikoreksi tim pemeriksa kami," jelasnya sembari mengatakan termasuk memastikan wajib pajak yang aktif. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.