Liburan Nataru di Bali
Manfaatkan Lonjakan Wisatawan Masa Nataru, MA Hendak Edarkan Ratusan Butir Ekstasi di Bali
kasus narkoba di Bali saat Nataru, Nurhadi menyampaikan bahwa modus yang digunakan MA
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Seorang pemuda berinisal MA, asal Sumatera Utara berniat memanfaatkan momentum banyaknya wisatawan di Bali saat libur Natal dan Tahun Baru untuk meraup keuntungan dari bisnis haram narkotika.
Pemuda berusia 27 tahun ini berperan sebagai pengedar narkoba dihentikan sepak terjangnya oleh tim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali.
"BNNP Bali bekerjasama dengan Kanwil Bea Cukai Bali Nusra berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika ke Bali jaringan Medan Bali," ungkap Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol. Dr. R. Nurhadi Yuwono, S.I.K., M.Si., CHRMP dalam keterangannya kepada awak media, pada Minggu 24 Desember 2023.
Nurhadi menyampaikan bahwa, pemuda asal Kecamatan Patumbak, Deli Serdang itu dicokok Tim Bidang Pemberantasan BNNP Bali di daerah perumahan di Jimbaran, Badung, Bali, pada Kamis 21 Desember 2023 lalu.
Baca juga: Nataru di Tengah Pemilu, Tim Cyber Patroli Polda Bali Bergerak Awasi Hoaks dan Ujaran Kebencian
"Dengan barang bukti narkotika jenis extacy sebanyak 159 butir atau 55,29 gram," tuturnya.
Nurhadi menyampaikan bahwa modus yang digunakan dalam aksi penyelundupan narkotika yakni melalui paket kiriman berupa bungkus kopi medan yang dikirim melalui salah satu perusahaan jastip di daerah Denpasar.
"Kasus ini berawal dari Informasi Kanwil Bea Cukai terkait adanya kiriman paket diduga narkotika dari sumut yang dikirim ke Bali. Atas informasi tersebut Bidang Pemberantasan BNNP Bali segera bergerak melakukan controlled delivery terhadap paket tersebut," bebernya.
"Hingga akhirnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku MA sesaat setelah menerima paket tersebut yang disaksikan para saksi dari masyarakat," imbuh dia.
Atas kejadian tersebut, selanjutnya tim bidang pemberantasan BNNP Bali melakukan penyitaan atas paket yang diduga narkotika tersebut dan menahan pelaku MA. (*)
Kumpulan Artikel Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.