Denpasar Festival 2022
Ratusan Pengunjung Denfest 2023 Lakukan Perekaman e-KTP dan Aktivasi IKD
Ratusan Pengunjung Denfest 2023 lakukan perekaman e-KTP dan Aktivasi IKD pada Denpasar Festival 2023 yang digelar 22 - 25 Desember 2023.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Kartika Viktriani
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil membuka layanan dokumen kependudukan di Denpasar Festival.
Dimana layanan yang dibuka berupa pencetakan e-KTP, perekaman e-KTP dan melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital atau IKD.
Ratusan pengunjung pun memanfaatkan layanan yang digelar 22 - 25 Desember 2023.
Kadisdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata menjelaskan, hingga hari ketiga tercatat ada 232 orang yang memanfaatkan layanan ini.
Jumlah tersebut meliputi 19 orang memanfaatkan pelayanan Perekamanan e-KTP, 58 orang melakukan Pencetakan e-KTP dan sebanyak 145 orang memanfaatkan pelayanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
"Disdukcapil Kota Denpasar secara berkelanjutan terus memberikan pelayanan administrasi kependudukan. Sehingga seluruh masyarakat Kota Denpasar dapat memiliki administrasi kependudukan secara lengkap," kata Dewa Juli, Senin 25 Desember 2023.
Pihaknya menambahkan, Disdukcapil telah menerapkan inovasi Jemput Bola Pelayanan Langsung Jadi atau JB Pelangi.
Untuk memaksimalkan hal tersebut, kali ini pelayanan menyasar pengunjung Denfest ke-16 yang akan berlangsung di Kawasan Patung Catur Muka Denpasar.
Sehingga diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengurus administrasi kependudukan.
"Kami melaksanakan JB Pelangi, dan kali ini menyasar pengunjung denfest yang sudah berusia di atas 16 tahun, dan ini juga untuk mendekatkan pelayanan bagi masyarakat, dan antusiasme masyarakat juga cukup tinggi untuk memanfaatkan pelayanan ini, terutama untuk aktivasi IKD," ujarnya.
Baca juga: Jadwal Denpasar Festival Hari Ini 25 Desember 2023: Simak Rangkaian Acara Hari Terakhir Denfest
Dikatakan, untuk mendapatkan pelayanan di Denfest, masyarakat tidak perlu repot-repot.
Dimana, cukup membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK) untuk proses perekaman dan pencetakan e-KTP dan menyiapkan Nomor NIK, Nomor HP dan Email Aktif untuk aktivasi IKD.
Dewa Juli mengingatkan pentingnya e-KTP dan IKD bagi setiap masyarakat.
Hal ini lantaran KTP El merupakan identitas yang paling mendasar dalam berbagai urusan.
Sehingga diharapkan masyarakat dapat melengkapi diri dengan KTP El dan segera mengaktifkan IKD sesuai dengan instruksi Pemerintah Pusat.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.