Kasus Rabies di Bali
Anjing Rabies Gigit Kepala Dusun dan Lima Warganya di Blahbatuh
Kasus gigitan anjing rabies kembali terjadi di Kabupaten Gianyar, Bali.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Kasus gigitan anjing rabies kembali terjadi di Kabupaten Gianyar, Bali.
Kali ini, kasus terjadi di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.
Korbannya sebanyak enam orang, dimana satu korban merupakan Kepala Dusun (Kadus).
Dinas Pertanian dan Peternakan Gianyar, telah melakukan uji sample terhadap anjing yang menggigit, hasilnya dinyatakan positif rabies.
Berdasarkan data dihimpun, Selasa 26 Desember 2023, diketahui bahwa sebelum menggigit para korbannya, anjing tersebut sempat berkeliaran dalam kondisi lidah menjelur keluar, dengan tetesan air liur, serta posisi ekor ke bawah.
Baca juga: Kasus Rabies Di Bangli Naik Jelang Akhir Tahun, Dinas PKP: Sentuh 12 Kasus di Bulan November
Saat itu, seorang kepala dusun setempat hendak mengambil motor.
Saat itu, ia sudah menjauh dari anjing, namun tiba-tiba anjing tersebut berbalik dan menggigit kaki kepala dusun itu.
Pasca kejadian tersebut, anjing ini lantas mengamuk dan menggigit lima orang lainnya.
Perbekel Desa Saba, Ketut Redhana membernakan kejadian itu.
Pasca gigitan tersebut, para korban telah dilarikan ke fasilitas kesehatan, dan telah mendapatkan vaksin anti rabies.
Sementara, anjing tersebut telah diambil sample oleh Dinas Pertanian dan Peternakan Gianyar.
"Anjing sudah diambil sampel otaknya oleh Dinas Pertanian, hasilnya memang positif," ujarnya.
Redhana mengatakan, pihaknya kecolongan denga kejadian ini.
Sebab, di tahun 2023 ini pihaknya berkomitmen untuk menanggulangi rabies denga membentuk tim siagar rabies (Tisira).
Pembentukannya melibatkan 5 desa adat dan 8 banjar se Desa Saba.
"Pembentukannya hari ini, kadernya kita ambil dari seluruh lapisan masyarakat, sebelum pembentukan malah sudah diuji," ujarnya.
Kedepan, kata dia, kader ini akan aktif mensosialisasikan atau menyebarkan pemahaman terkait rabies pada masyarakat.
Termasuk cara memelihara hewan peliharaan agar tidak menjadi penyebar rabies.
Baca juga: Cegah Penyebaran Virus Rabies, 76 Persen Anjing di Karangasem Sudah Divaksin
"Harapannya masyarakat bisa lebih waspada, dan rungu pada lingkungan sekitar," ujarnya.
Jika Digigit Anjing Liar Wajib Dapatkan Vaksin
Kepala Dinas Kesehatan Gianyar, Ni Nyoman Ariyuni, dalam keterbatasan vaksin, anjing peliharaan yang mengigit karena terprovokasi, seperti ekornya tak sengaja diinjak, itu tidak langsung diberikan vaksin. Namun harus ditunggu kondisi anjing tersebut.
"Jika mati dengan gejala rabies sebelum waktu dua minggu. Baru korban gigitan diberikan vaksin, sehingga anjing perlu dipantau," ujarnya.
Sementara jika digigit anjing liar, tanpa tau anjing tersebut berasal darimana tapi tiba-tiba menggigit Itu wajib mendapatkan vaksin.
"Kami harap warga tetap waspada dan hati-hati," tandas Ariyuni.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.