Liburan Nataru di Bali

Jelang Pergantian Tahun, 21 Knlapot Brong Disita Satlantas Polres Tabanan

Jelang Pergantian Tahun, 21 Knlapot Brong Disita Satlantas Polres Tabanan

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Putu Kartika Viktriani
Ist
Penyitaan kanlpot brong oleh Satlantas Polres Tabanan. 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN- 21 knalpot brong disita Satlantas Polres Tabanan dalam razia yang digelar sejak akhir November 2023 lalu hingga akhir Desember 2023 ini.

Razia knalpot brong ini dilakukan, karena banyaknya keluhan oleh masyarakat kepada pihak kepolisian.

Masyarakat mengeluhkan dengan maraknya balapan liar, dan terutama suara bising knalpot pada malam hari.

Data yang dihimpun, bahwa razia ini dilakukan sejak Jumat 24 November 2023 lalu, hingga 18 Desember 2023.

Dan sebanyak 21 knalpot brong berhasil disita.

Sebagian besar pemilik knalpot brong yang disita ini adalah pemuda dan remaja. 

Kasi Humas Polres Tabanan, IPTU I Gusti Made Berata mengatakan, bahwa pihaknya melakukan tilang kepada setiap pengendara yang kedapatan memakai knalpot brong.

Motor mereka sudah ditahan dan sedang menunggu sidang di Pengadilan untuk pembayaran tilang.

21 kanlpot brong itu disita dan akan dimusnahkan, karena memang banyak masyarakat mengeluhkan suara kanlpot brong terutama saat malam hari.

Baca juga: Goa Raja Waterfal di Bangli Bali Banyak Dikunjungi Wisatawan saat Liburan Nataru

“Sudah dari November hingga 18 Desember kami lakukan penyitaan. Ada sekitar 21 knalpot yang kami sita,” ucapnya Rabu 27 Desember 2023.

Berata menjelaskan, penyitaan ini dilakukan di beberapa titik jalan yang sering menjadi ajang para remaja mengadu kecepatan.

Misalnya saja, di sekitaran Jalan Pahlawan, Jalan Bypass Soekarno, Jalan Traffic Light Kediri dan beberapa jalan kabupaten lainnya yang masih di seputaran kota Tabanan dan Kecamatan Kediri.

“Paling banyak di Jalan Pahlawan kami sita,” ungkapnya.

Adanya balapan liar dan gangguan kamtibmas ini sendiri, dilakukan dengan tindakan penyitaan adalah upaya menekan angka kecelakaan di Tabanan, Bali.

Sebab kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Tabanan mencapai 850 kejadian mulai dari awal Januari 2023 hingga Desember 2023 ini.

Mulai dari kecelakaan roda dua, empat dan kendaraan besar lainnya.

Dari kecelakaan itu, ada sebanyak 70 orang meninggal dunia.

Selain meninggal dunia, adapun juga pengguna jalan yang mengalami luka berat sebanyak tujuh orang.

Dan luka ringan ada sebanyak 822 orang.

Dari keseluruhan lakalantas itu kerugian materiil yang dialami dengan estimasi sekitar Rp 833 juta lebih.

Berata menambahkan, bahwa razia dilakukan bagian dari penertiban dengan harapan anak muda tersebut bisa menjaga ketertiban berlalulintas.

Dan selain tindakan kanlpot brong, sejak Januari hingga 6 Desember 2023 pihaknya melakukan tilang dan teguran sebanyak 13.841.

Rinciannya 2.730 tilang dan teguran sebanyak 11.111.

“Kami akan gelar bekelanjutan untuk razia (knalpot brong) ini,” bebernya. (ang).

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved