Berita Karangasem

Angka Kriminalitas di Karangasem Tahun 2023 Meningkat 32 Kasus

Kasus kriminalitas di Karangasem tahun ini mengalami peningkatan sebanyak 32 kasus.

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
net
Ilustrasi penjara - Angka Kriminalitas di Karangasem Tahun 2023 Meningkat 32 Kasus 

TRIBUN-BALI.COM, KARANGASEM - Kasus kriminalitas di Karangasem tahun ini mengalami peningkatan.

Tahun 2022  kasus kriminalitas mencapai 126 kasus, sedangkan 2023 sebanyak 158 kasus.

Artinya ada peningkatan kasus kriminalitas sebanyak 32 kasus.

Tersebar di delapan Kecamatan, seperti Kubu, Bebandem dan lainnya.

Baca juga: Libur Natal dan Tahun Baru, Tingkat Hunian Hotel di Karangasem Malah Turun 15 Persen

Kapolres Karangasem, AKBP I Nengah Sadiarta,  mengaku, kasus kriminalitas  yang ditangani meliputi  kasus narkoba, pencurian, pelecehan seksual, serta kasus lainnya.

"Seandainya dipresentasikan, angka kriminalitas naik  26 persen. Terbanyak kasus pencurian dan narkoba,"kata Nengah Sadiarta.


Untuk kasus pencurian sebanyak 21 kasus di tahun 2023, sedangkan narkoba 21.

Baca juga: Target Retribusi Rekreasi dan Olahraga di Karangasem Baru Terealisasi Sekitar 73 Persen

Sedangkan sisanya yakni kasus pelecehan anak bawah umur, penipuan, dan penganiayaan.

Tindakan kejahatan terbanyak di Bulan Maret, sedangkan bulan lain termasuk landai.

Dari jumlah kasus ini ada juga yang masih penangganan.


"Untuk penyelesaian kasus mengalami peningkatan sekitar 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya,"tambah Nengah  Sadiarta, perwira dari Rendang.

Baca juga: Ketua DPRD Apresiasi Pelaksanaan Porkab Karangasem 2023, Suastika: Sangat Menarik


Tahun 2024 mendatang, kata Sadiarta, Polres Karangasem memiliki PR untuk menekan kasus kriminalitas.

Minimal kasus pencurian bisa turun 10 persen.

Tidak hanya pencurian, kasus narkoba akan jadi  perhatian khusus. Penangkapan pengedar dan bandar harus ditingkatkan, agar kasus narkoba di Karangasem turun.


"Resolusi 2024 kuantitas akan kita tingkatkan kepada pengedar atau bandarnya, karena yang pemakai ini adalah korban. Masalah kriminalitas akan menjadi perhatian Polres Karangasem," imbuhnya. 

Baca juga: Target Retribusi Rekreasi dan Olahraga di Karangasem Baru Terealisasi Sekitar 73 Persen

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved