Seputar Bali

Tinggalkan 6 Lembar Surat Wasiat untuk Anak, Pasutri Berstatus PNS Akhiri Hidup Diduga karena Pinjol

Pasangan suami istri (pasutri) di Bangli nekat akhiri hidup, tinggalkan surat wasiat untuk anak dan keluarga

|
Tribun Bali/Dwi S
ilustrasi mayat - Tinggalkan 6 Lembar Surat Wasiat untuk Anak, Pasutri Berstatus PNS Akhiri Hidup Diduga karena Pinjol 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI – Enam lembar kertas berisi surat wasiat untuk anak dan keluarga menjadi peninggalan terakhir dari I Wayan A (37) dan Ni Nengah S (41).

Pasangan suami istri (pasutri) ini pergi untuk selamanya setelah nekat mengakhiri hidupnya.

Informasi yang dihimpun, jasad keduanya ditemukan tergantung di dapur rumahnya oleh Kadek Ardiasa yang merupakan adik Wayan A pada Jumat 29 Desember 2023 sore.

Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi.

Baca juga: Dokter Psikiatri Beberkan Percakapan Aldi Sahilatua Nababan, Sempat Menyinggung Ingin Akhiri Hidup

Kapolsek Kintamani, Kompol I Nengah Sukerna dikonfirmasi Sabtu 30 Desember 2023 membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Kejadian berawal saat Kadek Ardiasa melintas di depan rumah kakaknya sekitar pukul 17.00 Wita.

Saat itu ia mendapati sepeda motor kakaknya terparkir di depan rumah dan bermaksud untuk mampir. Akan tetapi pintu rumah dalam kondisi terkunci.

"Berdasarkan keterangan saksi, kedua pasutri itu sebelumnya menginap di Tembuku selama beberapa hari. Namun ketika saksi mencari keberadaan kakaknya, kondisi rumah dalam keadaan sepi dan pintu rumah terkunci," ujar Sukerna.

Ardiasa kemudian mencari keberadaan kakaknya ke belakang rumah, yang merupakan dapur.

Di tempat itulah Ardiasa terkejut mendapati kakak dan iparnya mengakhiri hidup.

"Saksi segera berupaya meminta tolong warga untuk membantu memotong tali yang menjerat leher dan menurunkan kakaknya, dengan harapan masih bisa tertolong. Namun keduanya sudah dalam keadaan meninggal dunia," ucapnya.

Kompol Sukerna mengatakan, berdasarkan keterangan saksi lain, diketahui jika pasutri tersebut pulang dari Tembuku ke rumahnya di Kintamani sekitar pukul 09.00 Wita.

"Keduanya pulang berboncengan, namun tampak terburu-buru. Hingga pukul 17.00 Wita saksi mendengar kabar jika kedua pasutri itu meninggal dunia dengan cara mengakhiri hidup," ungkapnya.

Pasca jenazah keduanya berhasil diturunkan, selanjutnya dilakukan pemeriksaan jenazah oleh petugas medis dari Puskesmas Kintamani 1.

Hasil pemeriksaan dinyatakan jika kedua pasutri itu meninggal dunia murni karena mengakhiri hidup.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved