Berita Badung
Banyak Villa di Badung Tak Tercatat Sebagai Wajib Pajak, Bapenda Akan Data Kembali
Banyak Villa di Badung Tak Tercatat Sebagai Wajib Pajak, Bapenda Akan Data Kembali, Termasuk Villa Berkedok Rumah
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Sebagian besar Villa di Kabupaten Badung belum tercatat sebagai wajib pajak.
Bahkan disinyalir banyak villa di Badung berkedok rumah mewah dengan izin rumah tinggal agar terhindar dari pengenaan pajak.
Usaha akomodasi yang mengantongi IMB rumah akan menjadi target Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kabupaten Badung di tahun 2024.
Bahkan pendataan akan dilakukan untuk memastikan dan meningkatkan pendapatan di Gumi Keris
Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Badung Ni Putu Sukarini saat dikonfirmasi Senin 1 Januari 2024 mengakui jika tahun 2024 ini pihaknya akan mencari potensi pajak baru yakni villa.
Dirinya mengakui jika masih banyak villa di wilayah Gumi Keris yang belum tercatat sebagai wajib pajak.
"Pendataan villa sebagai objek pajak akan dilakukan mulai tahun ini. Kami akan koordinasi dengan perangkat desa," ujarnya.
Pihaknya mengakui, pengalaman sebelumnya kata Sukarini villa sulit untuk didata, karena berkedok rumah tinggal namun telah dipasarkan secara online.
Mengingat plang villa tidak ada namun vill dijual pada situs tertentu
Baca juga: Diduga tersinggung Akibat Petasan, Pemuda di Batuaji Kerambitan Berakhir Baku Hantam
"Jadi mengenai hal ini, kita akan melakukan pendataan lebih rinci dengan turun ke bawah," ucapnya.
Nah untuk pendataan sendiri, Bapenda Badung akan melibatkan perangkat desa untuk mendata kembali keberadaan villa berkedok rumah mewah itu.
Keterlibatan aparat desa ini guna mempermudah pendataan, sehingga memperoleh data akurat.
"Kami akan melibatkan kepala desa hingga kaling, karena mereka yang tahu kondisi di wilayah mereka apakah ada rumah yang disewakan. Jadi jangan sampai ada villa yang luput dari pajak," katanya.
Sejatinya, pihaknya telah mengantongi data akomodasi villa atau rumah mewah yang disewakan layaknya villa yang belum terdata sebagai objek pajak.
Data ini salah satunya diperoleh dari platfom online yang menawarkan akomodasi pariwisata.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Plt-Kepala-Badan-Pendapatan-Daerah-Kabupaten-Badung-Ni-Putu-Sukarini.jpg)