Berita Bali
Pengurus PDHI Bali Periode 2023-2027 Resmi Dilantik, Targetkan Bali Bebas Rabies Tahun 2025
Ketua PDHI Bali periode 2023-2027, menyampaikan keseriusannya untuk menjaga kesehatan hewan dan membebaskan Bali dari rabies.
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Ketua Umum Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), Dr drh Muhamad Munawaroh, MM memberikan pekerjaan rumah untuk pengurus PDHI Bali periode 2023-2027 yang baru dilantik untuk menyukseskan program Bali Bebas Rabies.
Dirinya meminta kepada pengurus PDHI periode yang baru agar Bali Bebas Rabies pada tahun 2025 didukung dengan jumlah anggota PDHI atau dokter hewan di Bali yang jumlahnya paling banyak dibanding wilayah lain.
Hal ini disampaikan Munawaroh saat Pelantikan Pengurus PDHI Cabang Bali Periode 2023-2027 di Ruang Kerta Gosana Kantor Bupati Badung, Bali, Sabtu 6 Januari 2024, dengan mengusung tema PDHI Solid Bersinergi Mewujudkan Kesehatan Masyarakat Melalui Kesehatan Hewan Yang Tangguh.
"2025 PDHI Bali bebaskan rabies dari Pulau Dewata, pengurus PDHI yang baru kolaborasi pemerintah pembebasan rabies di Pulau Bali, Bali ini istimewa, di Bali ini berkumpul Fakultas Kedokteran Hewan, Balai Besar Veteriner, tempat karantina, saya minta Ketua PDHI Bali menjadi leader menyatukan kekuatan dengan pemerintah, bagaimana 2025 bagaimana Bali bebas rabies dengan kekuatan anggota lebih dari 1.100 orang," paparnya.
Baca juga: Stunting dan Rabies Jadi Program Prioritas Dinkes Bali di Tahun 2024, Gede Anom: Kolaborasi Intens
Pihaknya menyampaikan bahwa agar pegurus PDHI Bali harus menjaga kekompakan dengan pemerintah untuk bersama-sama menjawab tantangan-tangangan yang perlu ditangani bersama dalam menjaga kesehatan masyarakat dan hewan di Bali.
"Peranan nyata PDHI sangat diperlukan, penyakit baru semakin banyak datang, penyakit-penyakit yang berasal dari hewan perlu diwaspadai. PDHI mempunyai kewajiban yang sangat berat membantu penyakit zoonosis," tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut juga diserahkan 100 microchip kepada PDHI Bali untuk tujuan melestarikan hewan-hewan asli Bali.
"Seperti sapi Bali, anjing Kintamani, mari rawat agar tidak punah," ujarnya.
Sementara itu, Ketua PDHI Bali periode 2023-2027, Drh I Dewa Made Anom yang dilantik menggantikan Ketua periode sebelumnya Prof Dr drh I Ketut Puja Mkes, menyampaikan keseriusannya untuk menjaga kesehatan hewan dan membebaskan Bali dari rabies.
"Kami menyinkronkan kinerja berkaitan dengan kesehatan hewan, bersinergi dengan pemerintah, khususnya penanganan kasus rabies mengikuti program yang dianggarkan pusat, kami sudah siap membebaskan rabies pada 2025." tuturnya.
Anom menyampaikan, bahwa kondisi Bali saat ini jumlah kasus rabies tidak begitu tinggi namun belum dinyatakan bebas.
"Pengamatan kondisi terkendali, kasus masih ada, tapi tidak begitu banyak, tapi belum dinyatakan bebas. Kami memprogramkan bisa mewujudkan Bali bebas rabies, tempat pelayanan kesehatan hewan," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa mengatakan bahwa PDHI adalah organisasi yang dinamis untuk melaksanakan amanah konstitusi organisasi sesuai AD/ART yang kebermanfaatannya dirasakan oleh masyarakat secara langsung mewujudkan visi misi mencapai target dalam peningkatan kualitas kesehatan melalui gerakan sporadis.
"Menyehatkan hewan secara langsung menyehatkan manusia, bentuk Yadnya, Badung barometer ekonomi Bali, kasus di Bali bisa ke mana-mana, koordinasi dengan camat jangan sampai ada satu kasus pun. PDHI Bali mampu membuktikan melaksanakan konsolidasi, pelantikan pengurus produk musyawarah kedinamisan," tuturnya.
Dikatakannya, ada hal-hal yang ditekankan dalam tujuan pembangunan kesehatan hewan melalui kinerja pemerintah dan organisasi dokter hewan.
"Pangan ternak baik dan berkualitas penting, penanganan penyakit zoonosis, ini tantangan, Penyakit Mulut Kuku, Rabies, Flu Burung. Lalu, hewan-hewan peliharaan banyak penghobi, kalau disayang saja tidak dijaga kesehatannya sayangnya bisa bikin melayang, tugasnya dokter hewan mengedukasi," paparnya. (*)
Kumpulan Artikel Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.