Berita Bali
Beraksi 25 Kali Sejak November 2023, DPO Jambret Asal Karangasem Berhasil Diamankan Polsek Kuta
DPO Jambret Asal Karangasem Berhasil Diamankan Polsek Kuta, Beraksi 25 Kali Sejak November 2023
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Kepolisian Sektor Kuta (Polsek Kuta) berhasil membekuk IKR (15), pelaku jambret yang kerap beraksi di wilayah Kuta.
Informasi yang diperoleh dari Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, pemuda asal Pedahan, Karangasem itu berhasil dibekuk petugas di pinggir Jl. Sunset Road, Badung pada Minggu 14 Januari 2024 malam.
“Pada saat di depan Toko Bali Brasco Jl. Sunset Road, Kuta pelaku terjatuh, kemudian pelaku dapat diamankan,” ungkap AKP Sukadi sebagaimana keterangan tertulis yang diterima Tribun Bali, Senin 15 Januari 2024.
Saat diinterogasi petugas, IKR mengaku telah melancarkan aksinya sebanyak 25 kali sejak November 2023 lalu.
Pasalnya, dia kerap beraksi di seputar wilayah Seminyak, Legian, dan Kuta.
Selain itu, IKR juga dikethaui merupakan seorang residivis sebanyak dua kali atas kasus yang sama.
“Sejak bulan November 2023 sampai saat ini pelaku IKR telah melakukan penjambretan sebanyak 25 kali di wilayah, Seminyak, Legian, dan Kecamatan Kuta,” imbuh Kasi Humas Polresta Denpasar.
Pengungkapan kasus penjambretan ini bermula dari adanya Laporan Polisi yang dibuat oleh pelapor, Vito Brock Mann (38) pada 19 Desember 2023 lalu.
Vito yang merupakan WNA asal Jerman itu tengah mengendarai sepeda motornya di Jl. Sunset Road, Badung pada 17 Desember 2023 lalu sekitar pukul 03.00 Wita.
Baca juga: Penderita ODGJ Justru Usia Produktif, Medsos Juga Bisa Berpengaruh Memunculkan Kasus
Sementara itu, ponsel Vito dikatakan diletakkan pada stang motor sembari membuka aplikasi Google Maps sebagai penunjuk arah.
Tiba-tiba, dari arah belakang sebelah kiri, data dua terduga pelaku mengendarai sepeda motor.
Terduga pelaku yang kala itu dibonceng komplotannya memepet sepeda motor Vito dan langsung merampas ponsel miliknya.
“Salah satu terlapor yang dibonceng mengambil paksa handphone pelapor lalu dibawa kabur,” tutur AKP Sukadi.
Pasalnya, Vito sempat mengejar para terduga pelaku. Namun sayang, dia kehilangan jejak.
Atas kejadian tersebut, Vito kehilangan ponselnya dengan merek Oppo Reno 8T yang ditaksir seharga Rp3,5 juta dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta.
Sementara itu, penangkapan IKR bermula dari terpantaunya seseorang dengan ciri-ciri serupa IKR melintas di Jl. Sunset Road, Kuta, Badung oleh petugas Polsek Kuta yang tengah melakukan atensi wilayah pada 14 Januari 2024 kemarin.
Sontak, petugas kemudian melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku. AKP Sukadi menuturkan, sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas dan IKR.
Di depan Toko Bali Brasco, Jl. Sunset Road, Kuta, IKR terjatuh dan akhirnya berhasil diamankan petugas.
“Karena pelaku mengetahui bahwa dirinya adanya yang mengejar, lalu pelaku kabur dan terjadi kejar-kejaran antara team opsnal dengan pelaku.”
“Pada saat di depan Toko Bali Brasco Jl. Sunset Road, Kuta pelaku terjatuh, kemudian pelaku dapat diamankan,” tutur AKP Sukadi.
IKR kemudian diamankan di Mapolsek Kuta guna diproses lebih lanjut. Sementara komplotan IKR, I Gede Slamat (23) yang juga asal Pedahan, Karangasem telah terlebih dahulu berhasil diamankan petugas.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.