Berita Viral
Diduga Terlibat Kasus LGBT, Bripda AN Diamankan Propam Polda, Setahun Dinas Terancam Dipecat
Diduga Terlibat Kasus LGBT, Bripda AN Diamankan Propam Polda, Setahun Dinas Terancam Dipecat
TRIBUN-BALI.COM - Bripda AN yang diketahui bertugas di Polresta Kendari diduga terlibat kasus LGBT, kini dirinya sedang menjalani pemeriksaan intensif di Propam Polda Sulawesi Tenggara.
Kasus dugaan LGBT yang melibatkan oknum anggota Polresta Kendari itu terungkap dari penyelidikan yang dilakukan anggota Polda Sumatera Barat.
Setelah nama Bripda AN terungkap dalam kasus tersebut Propam Polda Sulawesi Tenggara langsung mengamankan anggota bersangkutan.
Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan menegaskan oknum yang terlibat kasus LGBT terancam sanksi berat kode etik kepolisian.
Baca juga: Kronologi Lengkap Rai Mantra dan Istri Kecelakaan di Buleleng, Berawal dari Google Map
Anggota polisi yang baru lulus pada tahun 2022 tersebut terancam sanksi pemberhentan tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan jika terbukti terlibat kasus dugaan penyimpangan seksual atau LGBT.
"Kalau terbukti itu sanksinya harus dipecat dari anggota Polri."
"Itu polisi baru dinasnya di Polresta Kendari," ungkapnya, Rabu (17/1/2024).
Kombes Ferry pun mengungkap kronologi hingga salah satu oknum polisi yang berdinas di Polresta Kendari itu terseret kasus LGBT.
Baca juga: Fortuner vs Isuzu Elf, Dua Orang Tewas dan 16 Orang Luka-luka, Pengemudi Gadis 16 Tahun
Pengungkapannya berawal dari penyelidikan dugaan kasus serupa yang diselidiki pihak Polda Sumatera Barat atau Polda Sumbar.
“Jadi pengembangan dari Polda Sumatera Barat dan ada dugaan keterlibatan Bripda AN,” katanya dikonfirmasi TribunnewsSultra.com.
Berdasarkan informasi, sosok bintara remaja itu diperiksa atas dugaan kasus LGBT yang terungkap pada 10 Januari 2024 lalu.
Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan oknum polisi terseret kasus LGBT tersebut berdinas di Polresta Kendari, Polda Sultra.
“Sekarang sementara ditangani dan diperiksa penyidik Propam,” kata Kombes Ferry.
Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Moch Sholeh, membenarkan pemeriksaan seorang oknum polisi atas dugaan kasus LGBT.
Dia menjelaskan pihaknya sudah memeriksa oknum anggota kepolisian tersebut.
Meski demikian, Kombes Sholeh menyerahkan penjelasan kasus itu ke Bidang Hubungan Masyarakat atau Bid Humas Polda Sultra.
“Sudah ada sama kabid Humas ya,” jelasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Oknum Polisi di Kendari Sulawesi Tenggara yang Terlibat Kasus LGBT Terancam Dipecat
SEBELUM Nurhadi Tewas, Kompol Made Yogi Sempat Check In Bareng Si Cantik di Gili Trawangan |
![]() |
---|
Kisah Unik di Balik Viral Gambelan Baleganjur Bali Margadarshakah Jadi Backsound Velocity Tiktok |
![]() |
---|
Usai Kepala B4bi, Kini Kantor Majalah Tempo Dikirimi Kepala T1kus, Ancaman dari Akun Instagram Ini |
![]() |
---|
TERUNGKAP Potongan Tubuh Uswatun Khasanah Tak Pas di Koper, Ini yang Dilakukan Suami Siri |
![]() |
---|
Dosen Laporkan Suaminya Tewas Kecelakaan, Belakangan Terungkap Ternyata Pembunuhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.