Berita Gianyar
Sikapi Keluhan Pedagang, Disperindag Gianyar Buka Setengah Penutup Jalan
Sikapi Keluhan Pedagang, Disperindag Gianyar Buka Setengah Penutup Jalan
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Gianyar, Luh Gede Eka Suary menggelar rapat dengan jajarannya dan Dinas Perhubungan (Dishub) Gianyar, Jumat 19 Januari 2024 siang.
Hal tersebut untuk menyikapi keluhan pedagang sisi barat Pasar Rakyat Gianyar yang sepi pembeli, pasca Dishub Gianyar memasang berier yang mentup aksebilitas sisi barat pasar.
Kepada wartawan, Eka Suary memaparkan alasan pihaknya menutup akses tersebut pada Kamis 18 Januari kemarin.
Kata dia, selama ini, di Pasar Rakyat Gianyar ada dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertanggung jawab.
Yakni, Disperindag bertanggung jawab atas perdagangan dan fasilitas pasar.
Sementara Dishub bertanggung jawab pada parkir.
Pada sisi barat pasar, kata Eka, selama ini memang tidak diperuntukkan untuk parkir.
Namun, petugas parkir selalu memungut retribusi pada kendaraan yang parkir di sana.
Akhirnya lama kelamaan, sisi barat pasar menjadi tempat parkir semerawut, yang menyebabkan sejumlah fasilitas rusak.
Baca juga: 9 Tahun Perjalanan, Bali United Resmi Buka Akademi Pemain, Bangun Industri Sepak Bola Modern
"Dulu sering saling lirik (emosi) antara petugas kami dengan petugas parkir. Karena yang parkir sering dimintai uang oleh petugas parkirnya, makanya di sana jadi tempat parkir. Akhirnya Kadishub saat ini melakukan penertiban lokasi di sisi barat pasar. Semua kendaraan harus parkir di basemen. Kalau penuh, boleh di sebelah utara pasar," ujarnya.
Terkait berier yang menutup akses sisi barat, Eka mengatakan telah membukanya, namun hanya setengah. Kata dia, kendaraan yang boleh berhenti di sana hanya untuk menaik turunkan barang.
"Sekarang dibuka setengah dan dijaga agar tidak lagi ada yang parkir sembarangan. Saat ini petugas kami dan petugas parkir sudah kompak bahwa di sana hanya jadi tempat naik turunkan barang, bukan parkir," tandasnya
Kepala UPT Pasar, Disperindag Gianyar, Ni Putu Dian Pratiwi Udayani menambahkan, sisi barat pasar tersebut memang bukan diperuntukan sebagai parkir.
"Sekarang kita akan berbenah. Nanti dari Dishub memasang fortal, sehingga di barat hanya boleh loading barang. Tidak parkir. Sembari menunggu pemasangan fortal, kita akan buka setengahnya agar bisa dilalui mobil loading barang," tandasnya.
Kasi Perparkiran Dishub Gianyar, I Gede Suliantara mengatakan, dalam mengantisipasi adanya lokasi yang menjadi tempat parkir liar di areal Pasar Rakyat Gianyar.
Pihaknya telah menugaskan pada para tukang parkir, agar tidak memungut bayaran pada tempat yang bukan tempat parkir, serta melarang pengendara parkir di tempat yang tak semestinya.
"Sesuai instruksi Pak Kadis kami, per hari ini pungutan parkir hanya di tempat yang difungsikan untuk parkir," tandasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.