Berita Bangli
Kaset Ops Ingatkan 4 Larangan Anggota Pam TPS
Kepala Sekretariat Operasi Mantap Brata Agung Polres Bangli AKP I Wayan Sujana ingatkan anggotanya tentang empat larangan
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Kepala Sekretariat Operasi Mantap Brata Agung Polres Bangli AKP I Wayan Sujana ingatkan anggotanya tentang empat larangan anggota yang melaksanakan pengamanan di TPS.
Hal tersebut dikatakannya saat memberikan arahan kepada personel operasi di halaman apel Mapolres Bangli, Kamis (25/1/2024).
Dihadapan anggotanya AKP Sujana mengatakan, sesuai petunjuk terakhir anggota yang melaksanakan pengamanan TPS dilarang melakukan kegiatan yang dapat mencederai kenetralan anggota polri.
Ia juga menyebut empat larangan dimaksud.
Mulai dari tak diperbolehkan memasuki TPS terkecuali diminta oleh KPPS ataupun keadaan darurat dengan mempedomani diskresi Kepolisian; Dilarang berfoto dengan peserta pemilu dalam hal ini para calon legeslatif maupun presiden.
"Selain itu tidak mempengaruhi pemilih dalam menentukan pilihan dan tidak membawa senjata api," sebutnya.
AKP Sujana menegaskan, seluruh anggota wajib menaati aturan tersebut.
Sebab anggota yang diketahui melanggar, malanakan ditindak sesuai aturan yang berlaku.
"Pedomani empat ketentuan yang diberikan dalam melakukan pengamanan di TPS. Ingat Kita Netral," tegasnya.
Baca juga: VIRAL Video Bule Pukul Pria di Vila Kemenuh Gianyar, Polisi Datangi Lokasi
Selain itu jelang Pemungutan Suara Pemilu 2024 yang tersisa 20 hari lagi, AKP Sujana mengingatkan anggotanya untuk menjaga kesehatan.
Sehingga stamina dalam melaksanakan pengamanan pemungutan suara selalu terjaga.
"Selalu jaga kesehatan. Jika merasa kurang fit segera periksakan ke subsatgas dokes," imbaunya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Kaset-Ops-AKP-I-Wayan-Sujana-saat-mengingatkan-4-Larangan-Anggota-Pam-TPS.jpg)