TKI Asal Bali Meninggal di Jepang

BP3MI Bali Sebut Pemulangan Jenazah Ida Bagus Subali Sudah Ditangani KBRI, Biaya Dibantu Pemerintah

Kepala BP3MI Bali Anak Agung Gde Indra mengatakan bahwa saat ini sudah dilakukan upaya untuk membantu memfasilitasi pemulangan jenazah Ida Bagus Subal

ist
TKI asal Jembrana, Ida Bagus Subali semasa hidupnya. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kepala BP3MI (Balai Pelayanan Penempatan Pekerja Migran Indonesia) Provinsi Bali Anak Agung Gde Indra mengatakan bahwa saat ini sudah dilakukan upaya untuk membantu memfasilitasi pemulangan jenazah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Bali, Ida Bagus Subali yang meninggal dunia di Jepang

Ida Bagus Subali meninggal dunia di Jepang pada 22 Januari 2024 atau 5 hari yang lalu.

Baca juga: Sebelum Ditemukan Meninggal, TKI Asal Bali yang Bekerja di Jepang Izin 3 Hari karena Sakit

Agung menjelaskan bahwa pemulangan jenazah dari luar negeri memang membutuhkan waktu dan biaya. 


Di mana artinya, proses pemulangan TKI asal Jembrana ini sudah mendapatkan perhatian dari pemerintah baik melalui BP3MI, Kementerian Luar Negeri hingga Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) setelah pihak keluarga menjalin komunikasi beberapa hari yang lalu setelah meninggalnya Ida Bagus Subali.


"Estimasi pemulangan jenazah itu 750 ribu Yen atau sekitar 80 Juta Rupiah, Brafaks Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo mencoba melakukan upaya negosiasi ditekan lagi dengan otoritas setempat," kata Agung melalui sambungan telepon dengan Tribun Bali, pada Sabtu 27 Januari 2024. 

Baca juga: BREAKING NEWS: TKI Asal Bali Meninggal di Jepang, Puskor Hindunesia Ikut Upayakan Pemulangan Jenazah


Agung tidak menampik bahwa pemulangan jenazah sedikit mengalami kendala karena mendiang bekerja menjadi TKI di luar negeri karena setelah ditelusuri tidak tercatat di pemerintah sehingga tidak ter-cover asuransi maupun BPJS Ketenagakerjaan.


Akan tetapi, pemerintah tetap berupaya membantu untuk pemulangan jenazah yang saat ini masih berada di rumah sakit di Tokyo


"BP3MI melakukan tracing data tidak tercatat di pemerintah, almarhum ke Jepang menggunakan dokumen visit atau kunjungan. jadi memang secara dokumen dan pendukung lainnya tidak ter-cover asuransi BPJS Ketenagakerjaan khusus Pekerja Migran," jelasnya.

Baca juga: Jerit Hati Keluarga Ida Bagus Subali, Layon TKI Jembrana Terkendala Biaya Pemulangan


"Itu sebenarnya salah satu kavering yang dapat dimanfaatkan warga negara kita jika tercatat, namun BP3MI, BP2MI tetap membantu koordinasi dengan instansi terkait baik itu Pemerintah Daerah ataupun Pemerintah Pusat, keluarga juga menyatakan kurang mampu," imbuh Agung.

 

Ia menambahkan bahwa BP3MI terus menjalin komunikasi dengan KBRI di Tokyo serta terus berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait untuk proses pemulangan jenazah Ida Bagus Subali dari Jepang.

Baca juga: Pemulangan Jenazah TKI Asal Bali yang Meninggal di Jepang, Pihak Keluarga Kirim Email ke Menlu


"Sesuai SOP negara penempatan, diagnosa almarhum sakit diabetes, ada SOP pemeriksaan oleh pihak medis rumah sakit negara penempatan, estimasi pemulangan biasanya memang membutuhkan waktu sekitar 10 hari, dari saat meninggal dunia," pungkas Agung.


Bahkan di WhatsApp Group (WAG) juga beredar panggilan kemanusiaan digagas oleh Puskor Hindunesia untuk memberikan donasi atau penggalangan punia untuk meringankan beban keluarga di mana mendiang meninggalkan istri dan 3 orang anak. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved