TKI Asal Bali Meninggal di Jepang
Sebelum Ditemukan Meninggal, TKI Asal Bali yang Bekerja di Jepang Izin 3 Hari karena Sakit
Jenazah Ida Bagus Subali, TKI asal Bali yang meninggal di Jepang masih belum bisa dipulangkan. Saat ini hal itu masih berproses di kepolisian setempat
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Jenazah Ida Bagus Subali, TKI asal Bali yang meninggal di Jepang masih belum bisa dipulangkan.
Saat ini hal itu masih berproses di kepolisian setempat.
Apalagi tak ditemukan paspor dari yang bersangkutan di kontrakannya.
Baca juga: Pemulangan Jenazah TKI Asal Bali yang Meninggal di Jepang, Pihak Keluarga Kirim Email ke Menlu
Sehingga warga Bali yang membantu prosesnya masih menunggu data atau dokumen dari yang bersangkutan.
Salah seorang warga Bali yang bekerja di Jepang, I Gede Jumbawan menuturkan saat ini pihaknya telah menerima data diri dari pihak keluarga.
"Sudah diserahkan ke kepolisian dan sedang berproses. Nanti kalau sudah selesai di kepolisian baru dilimpahkan ke KBRI biasanya," terang lelaki asal Penyaringan Jembrana saat dihubungi Selasa 23 Januari 2023 sore.
Baca juga: Keluarga di Jembrana Ungkap Riwayat Penyakit TKI Ida Bagus Subali yang Meninggal di Jepang
Jumbawan menuturkan jika sebelum ditemukan meninggal di kamar kontrakannya, Ida Bagus Subali izin tiga hari karena sakit.
"Tapi beliau tidak menceritakan sakitnya apa. Tapi dari informasi, keluarga pernah mengidap kencing manis. Tapi kondisinya memang terlihat lemas," tuturnya.
Kemudian pada Senin kemarin, salah seorang temannya yang merasa khawatir mendatangi kontrakannya pada siang harinya.
Baca juga: BREAKING NEWS: TKI Asal Bali Meninggal di Jepang, Puskor Hindunesia Ikut Upayakan Pemulangan Jenazah
Saat dilihat, ditemukan dalam kondisi tidur, dan saat diperiksa ternyata sudah tak bernapas.
"Pemilik kontrakan kemudian membantu menghubungi ambulans. Dan memang dinyatakan sudah meninggal," katanya.
Tempat kontrakan almarhum berada di wilayah Omitama jepang.
Ia menambahkan, permintaan dari pihak keluarga, jenazah dikirim ke Jembrana.
Baca juga: Sosok Nyoman Darmanta Tersangka KPK di Kasus Pengadaan Sistem TKI, Pejabat Kemenaker & Dikenal Ramah
Namun ia menambahkan, untuk pemulangan jenazah tersebut bisa membutuhkan biaya sampai Rp100 juta.
Dan apabila menunggu dari Kemenlu atau KBRI untuk mendapat dana pemulangan jenazah menurutnya butuh waktu lama dan bisa mencapai tiga bulan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.