Berita Denpasar

Dishub Denpasar Tertibkan Parkir Sembarangan, 19 Kendaraan Ditempeli Stiker

sidak lalu lintas di Denpasar, 19 kendaran yang terdiri atas kendaraan roda enam dan roda empat ditempeli stiker.

Istimewa
Pelaksanaan sidak lalu lintas dan angkutan jalan di Denpasar - Dishub Denpasar Tertibkan Parkir Sembarangan, 19 Kendaraan Ditempeli Stiker 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dinas Perhubungan Kota Denpasar melaksanakan sidak lalu lintas dan angkutan di kawasan Jalan Cargo hingga Jalan Gajah Mada Kota Denpasar, Senin 29 Januari 2023.

Kegiatan rutin untuk mendukung pengawasan dan pengendalian efektifitas pelaksanaan kebijakan lalu lintas.

Sebanyak 19 kendaran yang terdiri atas kendaraan roda enam dan roda empat ditempeli stiker.

Kadis Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan menjelaskan, sidak lalu lintas dan angkutan jalan yang dilaksanakan tim gabungan Pemkot Denpasar ini merupakan upaya berkelanjutan dalam menjaga ketertiban dan keamanan berlalulintas, khususnya wilayah Cargo yang sering dilalui oleh kendaraan besar.

Baca juga: Pohon Tumbang di Desa Songan Bangli, Timpa Kabel PLN hingga Ganggu Lalu Lintas

Hal ini guna memastikan pelayanan kawasan pariwisata tetap aman, nyaman, tertib dan selamat.

Lebih lanjut dijelaskan, dari pelaksanaan sidak, pelanggaran didominasi oleh pelanggaran parkir.

Kondisi ini jika tidak ditertibkan tentu akan mengganggu pengguna jalan lain, termasuk juga adanya potensi kecelakaan lalu lintas.

Sehingga dengan penertiban ini diharapkan ke depannya masyarakat atau pengguna jalan menjadi nyaman saat berkendara.

“Jadi secara umum dapat kami sampaikan bahwa masih banyak kita temukan kendaraan angkutan barang dan mobil truk besar yang memarkir kendaraannya di pinggir jalan, tentu ini sangat mengganggu pengendara lain, dan sering menjadi penyebab kemacetan, termasuk mengganggu pengguna jalan lain,” katanya.

Pihaknya juga mengimbau pengendara melengkapi surat-surat baik itu SIM dan STNK.

Sehingga perjalanan berkendara menjadi aman, nyaman dan sesuai dengan aturan. (*)

Kumpulan Artikel Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved