Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Tabanan

Curi Dua Buah Scanner Injeksi Motor, Gede Adi Diringkus

Dua buah scanner injeksi motor dengan merek Starnics dan JPIAG pro M 100 mampu disita oleh anggota Polsek Tabanan. Itu setelah seorang pelaku

Tayang:
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Fenty Lilian Ariani
Istimewa
Pelaku dan barang bukti yang disita polsek Tabanan 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Dua buah scanner injeksi motor dengan merek Starnics dan JPIAG pro M 100 mampu disita oleh anggota Polsek Tabanan.

Itu setelah seorang pelaku pencurian yakni Gede Adi Merta Negara, 18 tahun, asal Banjar Dinas Celagi Batur, Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng ditangkap polisi. 

Gede Adi menjadi pelaku pencurian dua buah scanner tersebut.

Kapolsek Tabanan, Kompol I Nyoman Sumantara mengatakan, pihaknya berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka pada Rabu 31 Januari 2024 kemarin.

Pelaku ketahuan awalnya mencuri pada Sabtu 30 September 2024 lalu, di sebuah bengkel di Jalan Jepun Banjar Tegal Belodan Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan. 

Korban pencurian yakni Fery Widiyanto, warga Desa Dauh Peken, Tabanan.

“Jadi tersangka ini melakukan pencurian dua buah Scanner Injeksi Motor, merek Starnics dan Jdiag Pro M 100 milik korban,” ucapnya seizin Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes, Jumat 2 Februari 2024.

Sumantara menjelaskan, awal kejadi pencurian sendiri, bahwa sekitar Sabtu  tanggal 30 September 2023 sekira pukul 08.30 Wita korban berangkat dari rumah menuju bengkel korban.

Baca juga: Krisis Pegawai, 2 Tenaga Metrologi Gianyar Untuk 20 Ribuan Timbangan dan 29 SPBU

Sesampainya di bengkel korban melihat pintu rolling door bengkel sudah di bobol, setelah itu korban masuk kedalam bengkel untuk mengecek barang-barang, yang ada di bengkel.

Dan saat korban cek ternyata barang scanner injeksi motor merk Starnics dan Jdiag Pro M 100 milik korban telah hilang.

“Dari pencurian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp 5.900.000. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tabanan guna penanganan lebih lanjut,” bebernya.

Sumantara menambahkan, untuk penangkapan tersangka sendiri, setelah mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya peristiwa pencurian, pihaknya melakukan berbagai upaya penyelidikan.

Dan akhirnya, setelah berbulan-bulan mengerucut bahwa pelaku berada di kawasan Dauh Peken.

Maka, tim mengobok-onok dan mencari informasi di sekitaran daerah tersebut.

Dan menemukan nama tersangka yang juga akrab disapa Tengkek itu.

“Akhirnya Rabu kemarin itu kami tangkap jam 11 siang di rumahnya. Dan pelaku mengakui seluruh kejahatannya,” katanya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved