Berita Badung

Rutin Gelar Razia Kendaraan, Polsek Mengwi Inginkan Pengendaraan Tak Gunakan Kenalpot Brong

Rutin Gelar Razia Kendaraan, Polsek Mengwi Inginkan Pengendaraan Tak Gunakan Kenalpot Brong dan Taat Aturan

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Fenty Lilian Ariani
Istimewa
Pelaksanaan razia kendaraan di Polsek mengwi pada Selasa 6 Februari 2024 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Jajaran personil Polsek Mengwi rutin melaksanakan razia kendaraan di depan Polsek.

Seperti halnya pada Selasa 6 Februari 2024 pagi digelar dengan harapan masyarakat tidak lagi menggunakan kenalpot brong dan juga selalu taat berlalulintas.

Kapolsek Mengwi Kompol I Ketut Adnyana T. J., S.Sos., S.H., M.M yang pimpin langsung kegiatan tersebut mengatakan Patroli Hunting ini bertujuan untuk mengawasi, guna menekan kecelakaan lalu lintas di wilayah Polsek Mengwi

"Kami melakukan penindakan baik berupa teguran simpatik maupun tindakan berupa tilang kepada pelanggar lalu lintas yang melanggar," Ungkapnya.

Diakui, setelah beberapa hari dilakukan razia,  masih saja ditemukan ada pelanggaran.

Diakui, yang mejadi sasaran dalam kegiatan itu yakni, kelengapan kendaraan baik kelengkapan pengemudi maupun Knalpot brong yang suaranya dapat mengganggu masyarakat.

"Jadi masih ada yang ditemukan melanggar. Tetap kita beri sanksi sesuai peraturan yang berlaku," bebernya.

Adapun hasil dalam pelaksanaan kegiatan hunting tersebut yakni tanpa SIM 2 orang dan barang bukti yang ditahan STNK 2 lembar.

Selain melakukan penindakan pihaknya juga menyampaikan imbauan terhadap pengendara yang tidak menggunakan helm. 

Baca juga: Guru Bahasa Bali se-Bali Lahirkan 2 Buku Berjudul Enten dan Eling


"Tujuan utama razia yang dilaksanakan adalah menumbuhkan kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas," imbuh Kompol Ketut Adnyana. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved