Berita Klungkung
Penyebrangan ke Nusa Penida Akan Terapkan Tiket Berbasis Elektronik
Pemerintah Kabupaten Klungkung melaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Nusa Penida
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Fenty Lilian Ariani
SEMARAPURA,TRIBUN-BALI.COM - Pemerintah Kabupaten Klungkung melaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Nusa Penida tentang Optimalisasi Layanan Kapal Penumpang Berbasis Sistem Informasi Elektronik (E-Ticketing) di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Rabu, 7 Februari 2024
Penandatangan kerjasama tersebut dilakukan Penjabat Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika dan dihadiri Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Klungkung, I Gusti Gede Gunarta, Kepala Kantor Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Nusa Penida, Ni Luh Putu Eka Suyasmin serta instansi terkait lainnya.
Pj. Bupati Jendrika sangat menyambut baik kerjasama ini. Kedepan pelaksanaan kerjasama ini harus diperkuat dengan komitmen bersama, agar terus berjalan dengan sebaik-baiknya.
Sistem aplikasi elektronik ini juga harus dievaluasi agar kita mengetahui apa apa yang masih kurang untuk segera nantinya diperbaiki.
Baca juga: 7 Hari Jelang Pemungutan dan Penghitungan Suara, Patwamil Cek Kesiapan Personel
“Mudah-mudahan dengan adanya kerjasama ini nantinya dapat mempermudah pelayanan tiket penumpang ke Nusa Penida,” harapnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Klungkung, I Gusti Gunarta menyampaikan bahwa tujuan dari kerjasama ini yakni untuk memberikan kemudahan informasi, mempermudah layanan tiket dan meningkatkan pengawasan sistem informasi di pelabuhan.
Dengan kerjasama ini nantinya ketertiban dan kedisplinan para penumpang juga akan terjaga dengan baik seperti di bandara/AirPort.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.