Hari Raya Imlek
Dua WBP Lapas Kerobokan Bali Peroleh Remisi Hari Raya Imlek 2024
Kemenkumham RI melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memberikan Remisi Khusus Hari Raya Imlek Tahun 2024
Penulis: Putu Candra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Dua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan, Badung, Bali memperoleh Remisi Khusus (RK) Hari Raya Imlek 2024.
Remisi atau potongan masa tahanan diberikan kepada WBP pemeluk agama Konghucu.
"Penerima Remisi Khusus Imlek tahun 2024 ada 2 orang yang berasal dari Lapas Kelas IIA Kerobokan. Besaran remisi yang diperoleh 15 hari," terang Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali, Romi Yudianto, Sabtu 10 Februari 2024.
Dikatakan Romi, Kemenkumham RI melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memberikan Remisi Khusus Hari Raya Imlek Tahun 2024 bagi WBP berstatus narapidana pemeluk agama Konghucu yang tersebar di seluruh Indonesia.
"Remisi diberikan sebagai apresiasi negara bagi narapidana yang telah berusaha dan menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik," jelas Romi Yudianto.
Baca juga: 22 Warga Binaan di Lapas Klas IIB Karangasem dapat Remisi Khusus dalam Rangka Hari Raya Natal
Pemberian remisi tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor: PAS-200.PK.05.04 Tahun 2024 tentang Pemberian Remisi Khusus Imlek Tahun 2024 kepada narapidana terkait dengan Pasal 34 Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012.
Pemberian remisi kepada napi dan anak binaan, kata Romi Yudianto, merupakan perwujudan dari pemajuan dan perlindungan HAM sebagai salah satu sarana hukum yang penting dalam rangka mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan.
"Remisi atau pengurangan masa pidana diberikan kepada narapidana dan anak binaan yang berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, telah menunjukkan penurunan tingkat risiko dan memenuhi syarat lainnya, Selain itu remisi khusus diberikan pada hari besar keagamaan narapidana dan anak sesuai dengan agama yang mereka anut," tutupnya.
Kumpulan Artikel Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.