Berita Bali

Imigrasi Denpasar Hadirkan Pelayanan Paspor di Hari Sabtu dengan Kuota Terbatas

Imigrasi Denpasar Hadirkan Pelayanan Paspor di Hari Sabtu dengan Kuota Terbatas

Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Fenty Lilian Ariani
Istimewa
Imigrasi Denpasar Hadirkan Pelayanan Paspor di Hari Sabtu dengan Kuota Terbatas 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Tedy Riyandi selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar memperkenalkan inovasi layanan publik terbaru yaitu IDe Bisa Tu (Imigrasi Denpasar Bikin Paspor Hari Sabtu).

Hal ini merupakan perwujudan dari komitmen Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar untuk mewujudkan pelayanan prima, berangkat dari hari ikhlas melayani Menjawab kebutuhan masyarakat yang tidak dapat mengajukan permohonan paspor di hari kerja dikarenakan ada kesibukan bekerja. 

Dimana layanan kegiatan ini disambut antusias oleh masyarakat.

Pada pelayanan paspor hari Sabtu (17/2/2024) lalu dibuka dengan 25 kuota di aplikasi M-Paspor, dengan rincian 15 kuota permohonan paspor biasa dan 10 kuota permohonan paspor elektronik. 


Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar juga melayani permohonan paspor prioritas ramah HAM untuk kelompok rentan yaitu Lansia 60 (enam puluh) tahun keatas, balita, ibu hamil dan disabilitas. 

Untuk layanan ramah HAM dibuka dari pukul 08.00 WITA sampai dengan pukul 09.00 WITA tanpa batasan kuota.

Tercatat sebanyak 38 permohonan paspor dilayani dalam kegiatan ini.

"Hari ini saya senang sekali karena akhirnya saya sekeluarga dapat mengajukan permohonan paspor terutama untuk orang tua saya yang sudah lansia dan juga anak saya yang masih balita," ujar salah seorang pemohon paspor atas nama Putra.

Putra menambahkan sosial media Imigrasi Denpasar yang selalu update sangat membantu kami dalam mendapatkan informasi, kemudian fasilitas kantor berupa playground juga sangat bermanfaat rnembuat anak balita kami nyaman.

Baca juga: 5 TPS di Bali Gelar Pemungutan Suara Ulang, 4 TPS di Buleleng Digelar Besok


Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian, Bernardus Febrian menyebutkan bahwa bagi masyarakat dapat mengikuti pelayanan di hari Sabtu minggu ini. 

"Kuota untuk pelayanan hari Sabtu akan dibuka di hari Jumat di Minggu yang sama. Silahkan dipantau terus sosial media Imigrasi Denpasar," ujar Febrian pada Senin 19 Februari 2024.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Tedy Riyandi menyampaikan pihaknya berkomitmen penuh dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

"Kami terus berusaha untuk terus rnemberikan pelayanan pnma untuk menjawab kebutuhan masyarakat," ungkap Tedy.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved