Berita Karangasem

Tiket Masuk ke Pesona Pura Lempuyang Karangasem Naik Per 1 Maret 2024, Berikut Rinciannya

Tiket Masuk ke Pesona Pura Lempuyang Karangasem Naik Per 1 Maret 2024, Berikut Rinciannya

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Fenty Lilian Ariani
Saiful Rohim
Suasana di Objek Wisata Pura Lempuyang, Desa Tribuana, Kecamatan Abang, Kab. Karangasem. 

AMLAPURA, TRIBUN-BALI. COM - Tiket masuk Objek Wisata  Pura  Lempuyang, Desa Tribuana, Kecamatan Abang, Kab. Karangasem dinaikan per 1 Maret 2024.

Kenaikan in berdasarkan paruman Desa Adat Purwayu yang digelar 13 Februari. Penyesuaian tiket sesuai kesepakatan antara adat dan pengelola wisata.

Untuk tiket  wisatawan domestik naik dari 30 ribu jadi dan 40 ribu per orang. Artinya ada peningkatan 10 ribu. Sedangkan mancanegara  meningkat dari 55 ribu jadi 70 ribu.

Ada peningkatan sebesar 15 ribu.  Untuk tarif shuttle bus tak alami peningkatan. Tetap 45 ribu. Rencana naikan ad, tapi waktu belum pasti.

Bendesa Adat Purwayu, I Nyoman Jati, mengatakan, tiket masuk Objek Wisata Pura Lempuyang dinaikan karena ada pemungutan pajak dari Pemerintah Kab. Karangasem  sebesar 10 persen yang sudah ditetapkan  per 1 Januari  2024.  Pemungutan pajak  10 persen berlaku untuk  pariwisata di Karangasem.

Baca juga: Tiket Persib Bandung vs PSIS Semarang Bisa Dibeli Lewat Online, Bobotoh & Panser Biru Cek Harganya

"Menindaklanjuti Peraturan  Daerah Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Adat Purwayu melaksanakan paruman. Hasil paruman yakni harga tiket  Objek Wisata Pesona Bukit Lempuyang disesuaikan per 1 Maret 2024,"kata Bendesa Adat Purwayu, I Nyoman Jati, Jumat (23/2) kemarin

Nominal penyesuaian tarif sudah sesuai perhitungan, dan biaya operasional. Diantaranya biaya operasional guide  sekitar Lempuyang yang capai 170 orang.

Biaya pakaian, dan sarana lain."Untuk mancanegara 70 ribu, dan  domestik 40 ribu. Ini sudah include dengan pakaian dan guide,"imbuh Jro  Bendesa.

Ditambahkan, untuk saat ini kunjungan tamu ke Wisata Pura Lempuyang mengalami peningkatan dibandingkan  tahun sebelumnya.

Perhari rata - rata sekitar 900 sampai 1.000 orang yang berkunjung. Didominasi wisatawan mancanegara. Seperti Cina, Australia, India, Belanda, dan wisatawan dri Benua Eropa.

Sebelumnya, Objek Wisata Taman Tirta Gangga, Desa Ababi, Kec.  Abang dan Taman Sukasada, Desa Tumbu, Kecamatan Karangasem sudah menaikan tiket masuk per Januari 2024.

Untuk Wisata Pura Besakih rencana dinaikan per April 2024. Kemungkinan objek wisata yang lain juga akan menaikan tiket masuk

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karangasem, I Wayan Ardika, mengaku, pemungutan pajak barang dan jasa tertentu mulai berlaku di Karangasem per Januari 2024.

Ini diterapkan untuk meningkat pendapatan daerah di sektor pariwisata. Mengingat jumlah wisata di Kab. Karangasem lumayan.

"Semua objek wisata, baik wisata alam, peninggalan sejarah, wisata air, bahari, serta lainnya akan dikenai pajak 10 persen perorang.Seperti Taman Tirta Gangga, Ujung, Lempuyang, Snorkeling, Diving, & lainnya,"jelas Wayan Ardika.

Pihaknya berharap, melalui terobosan ini pendapatan  di sektor  pariwisata meningkat drastis. Mengingat sebelumnya,  Karangasem hanya menerapkan pungutan retribusi.

"Seandainya pendapat daerah meningkat, otomatis  perbaikan  infrastuktur dan layanan ditingkatkan serta diperbaiki,"tambah Ardika.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved