Berita Bangli

Kenaikan Gaji ASN Bangli Mulai Dinikmati Per Maret

Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) naik sebesar 8 persen. Di Bangli, kenaikan tersebut baru diterima pegawai pada bulan Maret. 

Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Fenty Lilian Ariani
Muhammad Fredey Mercury
Kepala Dinas PMD Bangli, I Dewa Agung Bagus Riana Putra (1) 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) naik sebesar 8 persen. Di Bangli, kenaikan tersebut baru diterima pegawai pada bulan Maret. 

Hal ini diungkapkan Kepala Badan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli, I Dewa Agung Bagus Riana Putra.

Kata dia, kenaikan gaji 8 persen ini sejatinya berlaku sejak Januari 2024. Hanya saja baru bisa diterapkan pada bulan Maret. 

Sedangkan untuk pembayaran gaji di bulan Januari dan Februari, kata dia masih menggunakan nominal sebelumnya.

Sebab pihaknya menunggu proses inpassing. "Ini merupakan proses penyetaraan. Nanti pasti akan dibayar (kekurangan 8 persen) secara rapel," jelasnya Rabu (28/2/2024).

Riana mengatakan, kenaikan gaji ASN ini berlaku untuk PNS dan PPPK. Kenaikan gaji ASN ini setiap tahun selalu ada. Namun tetap menunggu pidato kenegaraan presiden untuk kepastiannya. 

"Biasanya disana ada informasinya. Selanjutnya dilihat berdasarkan Dana Alokasi Umum (DAU). Karena sumber gaji pegawai berasal dari DAU. Ketika ada kenaikan gaji, pasti akan ada tambahan dari pusat," ujarnya. 

Baca juga: Pengamat Politik Sebut Potensi PDIP ‘Endorse’ Koster di Pilgub 2024, Singgung Soal Piala Dunia U20

Riana tidak bisa merinci berapa besar tambahan DAU dari pusat. Namun di sisi lain, mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bangli itu bersyukur ada tambahan gaji.

"Bersyukur ada tambahan 8 persen dari gaji pokok. Mengingat saat ini harga-harga naik menjelang hari raya," tandasnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved