Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Gianyar

Gianyar Dijadikan Calon Kabupaten Percontohan Anti Korupsi KPK RI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan observasi ke Kabupaten Gianyar terkait ditunjuknya Kabupaten Gianyar

Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Fenty Lilian Ariani
Istimewa
KPK RI melakukan kunjungan ke Pemkab Gianyar untuk memantapkan gumi seni ini sebagai kabupaten percontohan anti korupsi, Selasa 5 Maret 2024. 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan observasi ke Kabupaten Gianyar terkait ditunjuknya Kabupaten Gianyar oleh Pemprov Bali sebagai calon percontohan Kabupaten Anti Korupsi

“Kabupaten Gianyar sebagai kandidat percontohan kabupaten anti korupsi agar berusaha seoptimal mungkin untuk memenuhi dokumen administrasi dan pelaksanaannya,” ujar Inspektur Provinsi Bali I Wayan Sugiada di Ruang Sidang Bupati Gianyar, Selasa 5 Maret  2024.

Sugiada meminta agar kepala daerah melalui sekretaris daerah untuk senantiasa memberikan dorongan dan dukungan yang intensif dan positif dalam mempersiapkan dokumen dan melaksanakan kegiatan anti korupsi dengan lebih baik dan optimal, sehingga pada akhirnya dapat menampilkan dokumen dan bukti pelaksanaan kegiatan anti korupsi sesuai dengan indikator-indikator pada masing-masing komponen penilaian tersebut.

“Indikator-indikator penilaiannya antara lain, pertama tata kelola pemerintahan daerah dengan satu indikator, kedua peningkatan kualitas pengawasan dengan 6 indikator, ketiga ada peningkatan kualitas pelayanan publik dengan 4 indikator penilaian, keempat peningkatan budaya kerjaan anti korupsi dengan 4 indikator, kelima peningkatan peran serta masyarakat dengan 2 indikator, dan terakhir keenam ada kearifan lokal dengan 2 indikator,” jelas Sugiada.

Ketua Tim Observasi Percontohan Kabupaten Kota Antikorupsi, Andhika Widiarto menjelaskan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa dan semua orang bisa tergoda.

“Mungkin saat ini saya ada di KPK jadi sulit untuk korupsi. Tapi kalau saya bekerja di instansi lainnya misalkan mungkin ada godaan. Tapi kembali lagi pada diri sendiri dan integritas seseorang dalam menerapkan budaya anti korupsi,” ujar pria yang juga menjabat Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI itu.

Dalam upaya pencegahan korupsi, kata dia, KPK memiliki 3 trisula atau strategi yang dilakukan seperti penindakan, pencegahan dan pendidikan anti korupsi.

“Kami mempunyai tiga pendekatan, pertama tindakan berupa operasi tangkap tangan. Itu untuk memberikan efek jera atau rasa takut untuk korupsi. Kedua ada pencegahan, ini kita mengatur atau memperbaiki sistemnya untuk menghambat jalannya supaya orang tidak bisa korupsi lagi, semua kita batasi. Dan terakhir adalah pendidikan kita mengajarkan perilakunya atau membangun budaya anti korupsi dan ini perlu peran serta masyarakat,” lanjut Andhika Widiarto. 

Penjabat Bupati Gianyar, Dewa Tagel Wirasa mendukung kegiatan percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi yang mana akan menjadi suatu motivasi bagi pemerintah daerah untuk bersungguh-sungguh melaksanakan kegiatan pencegahan korupsi bagi seluruh ASN dan masyarakat.

Baca juga: Banteng Berpesta di Tabanan, 6 New Commer dari PDIP, Satu dari Gerindra


Dalam konteks pencegahan korupsi, Pemkab Gianyar telah melakukan berbagai upaya yang sudah dilaksanakan dengan melaksanakan digitalisasi pelayanan publik dengan menggunakan sistem pelayanan online, baik yang disediakan oleh Instansi pusat/kementrian maupun aplikasi yang dikembangkan oleh Pemerintah Kabupaten Gianyar.

“Tentunya digitalisasi pelayanan ini untuk mempermudah masyarakat serta meminimalisir adanya praktek suap atau gratifikasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” jelas Tagel Wirasa. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved