Berita Tabanan

Operasi Cipkon Pengamanan Nyepi dan Puasa Ramadhan Digelar Selama Dua Pekan

Operasi Cipkon Pengamanan Nyepi dan Puasa Ramadhan Digelar Selama Dua Pekan

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Fenty Lilian Ariani
Istimewa
Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes memimpin rapat operasi cipkon. 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) 2024 akan digelar selama dua pekan. Itu untuk pengamanan Nyepi Tahun Saka 1946.

Dan akan bersamaan dengan puasa ramadhan.

Korodinasi terkait keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang hari raya Idul Fitri 1445 Hijriyah pun digelar Polres Tabanan.

Kapolres Tabanan, AKBP Leo Dedy Defretes mengatakan, bahwa operasi cipta kondisi, nantinya akan dilaksanakan selama 13 Hari.

Yang merupakan operasi mandiri kewilayahan yang bersifat terbuka.

Operasi Cipkon ini juga untuk mengantisipasi kegiatan antara malam pengerupukan dan malam taraweh.


Tujuan operasi ini adalah menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

“Kita berharap masing masing satgas memiliki peran masing masing agar dilaksanakan dengan sebaik baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” katanya Jumat 8 Maret 2024.

Sementara itu, Kabagops Polres Tabanan Kompol Nyoman Sukadana mengatakan, waktu operasi Cipkon Agung mulai tanggal 13 sampai dengan 28 Maret 2024. 

Pada tanggal 13 Maret, pihakmya akan melaksanakan apel kesiapan dan 16 hari kedepan akan melaksanakan operasi.

Kemudian, di 29 melaksanakan apel konsolidasi.

Baca juga: Kesadaran Masyarakat Untuk Tertib Berlalu Lintas Masih Rendah, Polres Klungkung Kedepankan Edukasi

“Operasi ini mengedepankan giat preentiv dan preventif serta didukung kegiatan represif dan nantinya akan melibatkan instansi terkait,” jelasnya.

Sukadana menuturkan, instansi yang akan turut serta dalam cipko ialah satpol PP, kepala kewilayahan, Bendesa Adat dan Pecalang setempat.

Yang nantinya turut dalam pelaksanaan penertiban penduduk pendatang.

Tujuan operasi terciptanya sitkamtibmas yang aman dan kondusif menjelang idul Fitri 1445 H serta menurunnya kasus /tindak pidana di wilayah hukum Polres Tabanan.

“Ada beberapa yang menjadi target kami dalam operasi cipkon,” bebernya.

Dia menyebut, yang menjadi atensi selain penduduk pendatang ialah antisipasi kejahatan terorisme. Kemudian, pelaku penjual miras dan penyalahgunaan narkoba.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved