Populer Bali

Ratna Sarumpaet Minta Maaf ke Warga Bali & Ini Beberapa Insiden Saat Catur Brata Hari Nyepi

Namun ada beberapa oknum warga yang ‘merusak’ keheningan hari Nyepi karena beraktivitas di luar rumah, seperti yang dilakukan aktivis Ratna Sarumpaet

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Ady Sucipto
istimewa
Kolase kejadian saat Nyepi 2024 di Bali: 2 Pria Naik Motor Brong di Jembrana Hingga Ratna Sarumpaet Cari ATM 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA– Perayaan Hari Suci Nyepi di Bali secara umum berlangsung aman dan khusyuk, Senin (11/3).

Namun ada beberapa oknum warga yang ‘merusak’ keheningan hari Nyepi karena beraktivitas di luar rumah, seperti yang dilakukan aktivis Ratna Sarumpaet, wisatawan mancanegara dan beberapa warga lainnya yang tersebar di Badung, Gianyar, Klungkung, Jembrana dan Tabanan.

Mobil yang dikendarai Ratna melintas di Jalan Pantai Berawa, Desa Tandeg, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, saat Nyepi, Senin (11/3) sekitar pukul 10.40 Wita.

Bahkan ramai di media sosial bahwa mobil itu dinaiki Ratna Sarumpaet, bersama sopirnya seorang pria.

Terlihat mereka mengendarai mobil warna coklat nopol B 2760 SOC.

Dari informasi yang didapat, Ratna keluar bersama asistennya dan hendak mencari anjungan tunai mandiri (ATM).

Tidak hanya itu, Ratna saat ditanya pecalang mengaku tidak mengetahui bahwa saat itu hari raya Nyepi.

Bahkan dari informasi stafnya, hari raya Nyepi sudah berlangsung pada 9 Maret 2024.

Bendesa Adat Tandeg, I Wayan Wartana mengatakan, saat Ratna sudah dimintai keterangan dan mengaku keluar mencari ATM.

Bahkan saat ditanya, wanita itu memperkenalkan diri dan mengaku bernama Ratna Sarumpaet.

"Terkait kejadian kemarin, beliau itu keluar bilang nyari ATM. Alasan beliau bahwa stafnya bilang bahwa Nyepi tanggal 9," katanya, Selasa (12/3).

Baca juga: Prediksi Calon DPR RI Dapil Bali yang Lolos Ke Jakarta, PDIP-Golkar Kecolongan 1 Kursi

Saat ditanya, Ratna bersikap kooperatif begitu juga saat diadang oleh pecalang atau aparat keamanan desa.

Bahkan setelah mendapat penjelasan, mereka langsung kembali ke vila tempat mereka menginap yang tidak jauh dari lokasi.

"Pecalang sudah memberitahu secara persuasif, tidak memberikan hukuman apa. Meminta beliau agar kembali ke tempat tinggalnya," ucapnya.

Saat diimbau dan disuruh kembali, Ratna disebut tidak ada protes sama sekali, bahkan minta maaf dan tetap beralasan bahwa dirinya tahu hari raya nyepi sudah lewat yakni 9 Maret 2024.

Bendesa Adat Tandeg bersama tokoh masyarakat setempat, termasuk ketua pecalang dan jagabaya menggelar rapat intern di wantilan desa adat, Selasa (12/3).

Rapat intern yang dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti ramainya di media sosial foto Ratna Sarumpaet melintas di Jalan Pantai Berawa menggunakan mobil saat hari raya Nyepi.

Bendesa Adat Tandeg, I Wayan Wartana mengakui bahwa rapat tersebut merupakan agenda tunggal yakni membahas permasalahan ada orang yang menggunakan mobil melintas saat Nyepi.

Setelah disarankan kembali, Ratna juga tidak melawan dan berbalik arah. Bahkan tidak lama, pecalang juga memastikan ke vilanya dan saat itu juga Ratna disebut minta maaf.

"Jadi beliau sudah minta maaf dan karena salah informasi dan tidak macam-macam, sehingga kita tidak berikan sanksi adat yang lebih. Jadi sanksinya kita hanya kembali ke vila lagi. Saat kita cari ke vila untuk memastikan beliau, di sana juga beliau minta maaf. Jadi saat itu juga sudah selesai permasalahannya," bebernya.

Namun selang beberapa lama foto penyetopan yang dilakukan ramai di media sosial.

Bahkan ramainya informasi di media sosial, dirinya selaku Bendesa tidak berani memberikan komentar, mengingat permasalahannya sudah selesai.

"Yang kita sayangkan, kok yang tidak tahu menyebarkan berita itu tanpa ada konfirmasi ke kita. Sehingga ada tambahan-tambahan, padahal kita sudah selesai permasalahan," tegasnya.

Baca juga: Kasus Ratna Sarumpaet Langgar Saat Nyepi Dibawa ke Wantilan Desa Adat, Terungkap Soal Sanksi Adat

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I Wayan Adi Arnawa sangat menyayangkan kejadian di Jalan Pantai Berawa tersebut, dan meminta desa adat untuk memberikan sanksi.

Menurut Adi Arnawa, menghargai perayaan Nyepi adalah bagian dari menghormati kerukunan umat beragama.

Terlebih perayaan Nyepi disebut sangat berarti bagi umat Hindu. Sehingga dia mendorong desa adat untuk menegakkan aturan.

"Tentu saya selaku pemerintah mendorong desa adat untuk menegakkan aturan, karena bagaimana pun juga ini bagian dari menghormati kerukunan umat beragama, khususnya di Bali," tegasnya, Selasa (12/3).

Desa adat kata Adi Arnawa, dapat memberikan pembinaan sekaligus sanksi kepada pelanggar. Sebab sanksi yang diberikan sebagai salah satu cara untuk mengedukasi.

Sehingga wisatawan yang datang ke Bali saat perayaan Nyepi dapat mengikuti norma-norma yang berlaku.

"Tentu harus diberikan tindakan, semacam agar di kemudian hari tidak terjadi seperti ini. Ini bagian dari menghormati agama melaksanakan kegitan hari raya, apalagi Hari Raya Nyepi merupakan agenda yang menjadi penting bagi umat Hindu," ucapnya.

Sementara itu, tiga warga negara asing (WNA) diamankan pecalang wilayah Desa Adat Jimbaran karena kedapatan keluar dan berkeliaran saat Nyepi, Senin (11/3).

Tiga WNA ini diamankan secara terpisah dan dalam waktu yang berbeda, satu WNA diamankan siang hari dan dua WNA lainnya diamankan malam hari.

Ketua LPM Jimbaran, I Made Dharmayasa mengatakan, di wilayahnya pecalang melakukan dua kali pengamanan.

Pertama, pengamanan WNA yang diduga warga Spanyol yang diduga mengalami gangguan jiwa di Jalan Uluwatu dekat simpangan Jimbaran, dan telah diserahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar.

Dari Rudenim Denpasar dibawa ke RSUP Prof dr IGNG Ngoerah untuk mengantisipasi terjadi keributan dan segera mendapatkan tindakan medis bagi yang bersangkutan.

Ia menambahkan, dua orang WNA diamankan pecalang karena kedapatan keluar dari tempat menginap mereka.

Kemudian pecalang mendata identitas dari WNA tersebut, dan akhirnya mereka dikembalikan ke vila tempatnya menginap.

“Selain WNA, pecalang juga mengamankan sebanyak tiga orang warga yang berasal dari daerah timur, yakni Sumba dan Manggarai. Selanjutnya mereka diamankan selama 24 jam, kemudian paginya mereka sudah dikembalikan ke rumah masing-masing,” papar Dharmayasa.

Mereka diketahui melakukan pelanggaran sekitar pukul 08.00 Wita yang mana, pelanggaran yang dilakukan karena mereka melintas di wilayah Jimbaran dengan mengendarai sepeda motor.

Dari keterangan, alasan mereka melanggar, karena ketidaktahuan mereka.

Di Gianyar, Kelian Adat Banjar Kutuh, Ketut Parsa, mengatakan, selama Catur Bratha Penyepian berlangsung, pihaknya menemukan empat orang berkeliaran di luar rumah.

Dua di antaranya WNA, seorang pekerja proyek asal luar Bali, serta seorang warga Banjar Kutuh sendiri.

Parsa menjelaskan, pelanggar yang merupakan WNA perempuan mengaku karena salah mengerti soal Nyepi.

Dia mengira Nyepi hanya berlangsung pukul 06.00 Wita hingga 18.00 Wita. Karena itu iapun keluar rumah pukul 22.00 Wita.

"Kami jelaskan bahwa Nyepi berlangsung dari pukul 06.00 hingga 06.00 lagi," ujar Parsa.
Lalu ada WNA pria, kata Parsa, alasannya karena mabuk saat malam Pengerupukan di suatu tempat, lalu ia pulang ke tempatnya menginap saat pagi hari atau saat Hari Raya Nyepi.

Baca juga: Ini Hasil Rapat Aparat Desa Usai 2 Orang Ganggu Ketertiban Saat Hari Suci Nyepi di Jembrana Bali

Sementara, pekerja proyek asal luar Bali yang kedapatan berkeliaran saat Nyepi, kata Parsa, ia beralasan menengok temannya.

Sementara seorang warga Banjar Kutuh sendiri yang ditemukan melanggar, kata Parsa, yang bersangkutan sebenarnya telah memahami tentang Nyepi.

"Terlepas dari apapun alasan mereka keluar rumah saat Nyepi, kita tetap kenakan sanksi 25 kg beras. Kami tegaskan, denda tidaklah penting bagi kami, tapi yang utama adalah rasa hormat terhadap hari raya yang kita sucikan," ujar Parsa.

Di Klungkung, WNA asal Jepang, Takafumi N (32) diamankan pecalang dan polisi, Senin (11/3) sekitar pukul 19.00 Wita karena kedepatan keluyuran mengendarai sepeda motor di wilayah Desa Nyalian, Kecamatan Banjarangkan.

Ketika dimintai keterangannya, Takafumi mengaku kesasar dalam perjalannya dari Besakih menuju ke Ubud.

Di Jembrana, dua warga Desa Air Kuning, Kecamatan Jembrana diamankan polisi saat Nyepi, Senin (11/3).

Adalah AB (21) dan MR (23) yang diduga mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat saat Hari Nyepi di pinggir pantai Banjar Lemodang, Desa Perancak, Kecamatan Jembrana. Keduanya masih diperiksa kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Agus Riwayanto Diputra mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 Wita.

Keduanya yang merupakan warga Desa Air Kuning ini awalnya berangkat dengan sepeda motor menuju Desa Perancak.

Mereka mengendarai sepeda motor dengan kondisi sedikit oleng karena pengaruh minuman keras yang dikonsumsi sebelumnya di areal gubuk persawahan wilayah Air Kuning.

Di Tabanan, seorang pemuda dihentikan Pecalang di Pos Adipura Tabanan. Pemuda itu nekat pulang dari Legian Badung ke Tabanan.

Karena masih momen catur brata penyepian, pemuda itu pun dihentikan oleh Pecalang yang berjaga.

Dari rekaman video yang beredar, belum diketahui identitas pemuda tersebut.

Namun, dari pengakuan ke Pecalang bahwa pulang dari Legian dan akan menuju ke Gadungan, Kecamatan Selemadeg.

Kasatlantas Polres Tabanan, AKP Adrian Rizki Ramadan mengatakan, pemuda itu memakai motor lengkap dengan helm dan jaket. Kejadian penghentian pemuda itu terjadi pukul 03.00 Wita. (gus/zae/weg/mit/mpa/ang)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved