Populer Bali
Viral Bali: Pemuda di Buleleng Bawa Kabur Pacar di Bawah Umur & Update Pembacokan di Klungkung
Berita viral Bali yang pertama seorang pemuda asal Kubutambahan, Buleleng berinisial KS dilaporkan ke Unit PPA Polres Buleleng lantaran diduga membawa
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ady Sucipto
TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Berikut kompilasi berita viral Bali yang menjadi sorotan terhangat sepanjang Jumat, 15 Maret hingga Sabtu 16 Maret 2024.
Berita viral Bali yang pertama seorang pemuda asal Kubutambahan, Buleleng berinisial KS dilaporkan ke Unit PPA Polres Buleleng lantaran diduga membawa kabur pacarnya yang masih di bawah umur.
Berita viral bali berikutnya terkait pencurian sepeda motor di Sukasada dan update kasus pembacokan di Klungkung.
Baca juga: Viral Bali: Laka di Badung Syharuddin Terjepit Bodi Truk Namun Selamat, Pencurian Baleganjur di Pura
Berikut ulasan selengkapnya :
Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika pada Jumat (15/3/2024) mengatakan, KS membawa kabur NS yang merupakan seorang pelajar berusia 16 tahun pada Rabu (6/3/2024) kemarin.
Korban diinapkan di rumahnya selama 4 hari 3 malam.
Selama berada di rumah, KS juga diduga telah menyetubuhi korban.
Dikatakan AKP Diatmika, KS dan NS berkenalan melalui WhatsApp.
Keduanya kemudian sempat bertemu pada Februari lalu.
Selanjutnya pada Rabu (6/3/2024) pagi pasangan sejoli itu kembali bertemu di pantai kawasan Desa Bukti, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng.
Saat bertemu itu lah, KS kemudian mengajak NS ke rumahnya dan diinapkan selama 4 hari tiga malam, tanpa sepengetahuan orangtua NS.
AKP Diatmika menyebut selama dibawa kabur oleh KS, NS juga tidak melapor kepada orangtuanya.
Bahkan NS sengaja mematikan ponselnya.
Keberadaan pasangan sejoli ini akhirnya berhasil diketahui oleh orangtua NS.
Keduanya kepergok sedang berada di Bukit Teletubbies Desa Bukti.
"Mereka ketahuan ada di Bukit Teletubbies berkat informasi dari teman-temannya," terang AKP Diatmika.
Baca juga: Viral Bali: Waspada Cuaca Buruk 7 Hari ke Depan, Nyoman Ote Jatuh ke Aspal Saat Mekotek
Tak terima dengan kejadian tersebut, orangtua NS kemudian melaporkan KS ke Unit PPA Polres Buleleng pada Minggu (10/3/2024).
Ditambahkan AKP Diatmika, meski aksi ini dilakukan atas dasar suka sama suka, namun KS terancam dipidana mengingat NS masih di bawah umur.
Hingga saat ini KS masih berstatus sebagai saksi. Polisi belum menetapkannya sebagai tersangka, lantaran masih menunggu hasil visum dari NS.
"Jadi selama dibawa kabur itu, KS diduga menyetubuhi NS sehingga harus dilakukan visum untuk membuktikan," tandasnya.
Pencurian di Sukasada
Petugas Polsek Sukasada berhasil menangkap dua pemuda pelaku pencurian sepeda motor di Banjar Dinas Babakan, Desa Sambangan, Buleleng.
Kedua pelaku pencurian yang diamankan Polsek Sukasada yaitu Ridoi (32) dan Ferdy Yanto (25).
Keduanya menjadi pelaku pencurian sepeda motor, dan sudah empat kali beraksi.
Belakangan diketahui dua pemuda asal Buleleng itu terjerumus dalam lingkaran setan.
Kapolsek Sukasada Kompol Made Agus Dwi Wirawan pada Kamis (14/3/2024) mengatakan, kedua pelaku ini ditangkap di dua tempat berbeda di Buleleng pada Selasa (5/3/2024) kemarin.
Penangkapan terhadap kedua pemuda tersebut setelah pihaknya menerima laporan kasus pencurian satu unit motor Yamaha NMAx DK 2349 VG milik Made Ayu Fitriani pada Jumat (2/2/2024) lalu.
Motor itu hilang saat ditinggal belanja oleh korban di sebuah warung kawasan Banjar Dinas Babakan, Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada, Buleleng dengan kondisi kunci nyantol.
Baca juga: Viral Bali: Ogoh-ogoh Banjar Tainsiat Jadi Magnet Publik di Catur Muka, Ratna Sarumpaet Minta Maaf
Usai menerima laporan tersebut, pihaknya pun melakukan penyelidikan hingga identitas kedua pelaku pencurian berhasil terlacak.
Tersangka Ridoi berhasil ditangkap di rumahnya di Desa Panji, Kecamatan Sukasada.
Sementara Ferdy ditangkap di rumahnya di Kelurahan Kampung Kajanan, Buleleng.
Polisi juga menemukan barang bukti sepeda motor milik korban yang disimpan di rumah milik Ridoi.
“Kami mencari keberadaan pelaku yakni dengan melacak ciri-cirinya. Kemudian kami cari di database kepolisian.
Keduanya masih ada hubungan keluarga. Rido merupakan kakak ipar tersangka Ferdy.
Mereka memang hunting mencari sasaran motor untuk dicuri,” ujarnya.
Setelah dilakukan interogasi, kedua pelaku juga mengaku sempat mencuri motor Honda Vario pada 24 Januari 2024 lalu di wilayah Kelurahan Banyuasri, serta mencuri Honda Scoopy di kawasan Kelurahan Baktiseraga pada 1 Maret lalu.
Dalam melakukan aksinya, mereka selalu menggunakan modus kunci nyantol.
Lalu untuk apa hasil curian itu digunakan, dari pengakuan kedua pelaku pencurian, mereka telah masuk lingkaran setan narkoba.
Keduanya masuk kategori kecanduan narkoba sehingga mereka nekat melakukan pencurian sepeda motor berkali-kali di Buleleng.
Selain untuk membeli narkoba, uang hasil curian juga digunakan untuk membayar utang keduanya.
Akibat perbuatannya, keduanya pun dijerat dengan Pasal 363 KUHP Ayat (1) ke 4 dan 5 tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Update kasus pembacokan di Klungkung
Kasus pembacokan disertai dengan pembakaran rumah oleh Dewa Ngakan Made Putra Wedana (44) di Dusun Anjingan, Desa Getakan, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Bali, kini memasuki babak baru.
Terduga pelaku pembacokan Dewa Ngakan Made Putra Wedana akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Klungkung.
Putra Wedana pun kini dijebloskan ke balik jeruji besi di markas Polres Klungkung.
"Sudah kami tetapkan tersangka, namun motif pelaku melakukan aksi itu masih kami dalami," ujar Kasat Reskrim AKP Anak Agung Made Suantara, mendampingi Kapolres Klungkung AKBP Umar, Jumat (15/3/2024).
Namun demikian, polisi masih menemui kendala terkait keterangan pelaku yang acapkali berubah-ubah.
Pasalnya, Putra Wedana kerap memberikan keterangan yang berbelit-belit kepada pihak penyidik.
"Keterangan pelaku berubah-ubah. Tapi pelaku sempat bilang ada dendam lama dan ketersinggungan. Karena pelaku sering terganggu suara geber motor," kata Suantara.
Pihak penyidik saat ini masih terus menggali kebenaran keterangan pelaku sekaligus akan mengkroscek dengan keterangan dari pihak korban.
Termasuk dari keluarga korban dan keluarga pelaku.
"Korban belum bisa dimintai keterangan, karena masih dalam perawatan di rumah sakit.
Sementara keluarga pelaku akan kami mintai keterangan, terkait riwayat kejiwaan pelaku," jelas dia.
Selain itu, penyidik juga akan berkoordinasi dengan Psikiater di Polda Bali untuk memeriksa kondisi kejiwaan pelaku.
Pelaku telah ditetapkan tersangka dan dijerat Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan dan 187 KUHP tentang tindakan yang menyebabkan kebakaran dengan ancaman pidana diatas 5 tahun penjara.
Polisi mengamankan tiga senjata tajam yang digunakan pelaku untuk menyerang korban. Selain sabit, parang, juga pisau lipat panjang dan belati.
Peristiwa pembacokan terjadi di Dusun Anjingan, Desa Getakan, Kecamatan Banjarangkan, Rabu (13/3/2024).
Setelah melakukan pembacokan, pelaku bahkan langsung membakar rumah korbannya.
Kasat Reskrim Polres Klungkung Akp Anak Agung Made Suantara menjelaskan, pelaku pembacokan Dewa Ngakan Made Putra Wedana (44). Pelaku melakukan pembacokan terhadap Ngakan Nyoman Alit Adiputra (37), dan Wayan Siok (60).
Sementara korban pembakaran rumah, I Dewa Ngakan Ketut Sudarmayasa (43). Antara pelaku dan korban masih kerabat dan tinggal satu rumah di Dusun Anjingan, Desa Getakan.
Sekitar Pukul 17.00 Wita, korban (Wayan Siok) datang dari sawah. Ia membawa sabit yang diletakan di pinggangnya.
Saat hendak memasuki rumah, tiba-tiba datang pelaku (Ngakan Made Putra Wedana) merebut sabit dari korban.
Antara pelaku dan korban merupakan tetangga.
"Setelah merebut sabit, tiba-tiba pelaku melakukan pembacokan ke wajah korban sebanyak tiga kali," ujar Anak Agung Made Suantara.
Peristiwa itu disaksikan langsung oleh istri korban, Ni Ketut Urip (61) dan berteriak minta tolong. Teriakan itu didengar oleh Ngakan Nyoman Alit Adiputra.
Berusaha menolong, Ngakan Nyoman Alit Adiputra justru mendapat bacokan membabi buta dari pelaku.
Padahal Ngakan Nyoman Alit Adiputra dan pelaku masih kerabat.
Lalu pelaku yang masih membawa senjata tajam, berlari ke rumah Dewa Ngakan Ketut Sudarmayasa dan langsung melakukan pembakaran.
Karena adanya aksi tersebut, warga sekitar berdatangan akan tetapi tidak berani mendekati rumah yang terbakar, dikarenakan pelaku masih memegang sajam.
"Menerima informasi itu, polisi datang ke lokasi kejadian. Pelaku saat itu masih memegang sajam dan melakukan aksi bakar rumah. Polisi memberikan peringatan, sehingga pelaku menjatuhkan senjata dan menyerahkan diri," jelas Suantara.
Kebakaran berhasil dipadamkan oleh armada pemadam kebakaran Klungkung. Sementara korban yang mendapat luka bacokan, dirawat di RSUD Klungkung.
"Kami masih dalami motif dari pelaku melakukan aksi tersebut. Namun pelaku dengan korban yang dibacok (Ngakan Nyoman Alit Adiputra) masih kerabat."
"Demikian halnya rumah korban yang rumahnya dibakar (Dewa Ngakan Ketut Sudarmayasa) juga masih kerabat dan tinggal dalam satu pekarangan rumah," ungkap Suantara. (Tribun Bali/rtu/mit)
>>> Baca berita terkait <<<
Viral Bali: Pengeroyokan di Jalan Imam Bonjol Denpasar, Polisi Kejar Gerombolan Pelaku |
![]() |
---|
Viral Bali: Kapal Tanker Terbakar 5 ABK Tewas, Pria Jatim Terlindas Truk, Laka Maut 2 Pria Bali |
![]() |
---|
Viral Bali: Jaringan Mobil Bodong di Nusa Penida Dibongkar Polisi & Sorotan Geng Gaza Rambah Pelajar |
![]() |
---|
Viral Bali: Bule Brasil Ngamuk Rusak Cafe di Jimbaran Ditangkap Polisi & Sorotan Pencurian Pratima |
![]() |
---|
Viral Bali: Rekonstruksi Pencurian Pratima Pura di Buleleng, Karangasem Mulai Krisis Air |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.