Berita Denpasar
Tes PPPK Disebut Hanya Formalitas, 4.602 Formasi yang Diusulkan Pemkot Denpasar Langsung Disetujui
untuk formasi PPPK tahun 2024 yang diajukan Pemkot Denpasar meliputi guru berjumlah 432 formasi PPPK.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemerintah kembali membuka perekrutan Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahun 2024.
Selain PNS, juga ada perekrutan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Terkait hal tersebut, Pemkot Denpasar sudah mengajukan sebanyak 4.602 formasi PPPK tahun anggaran 2024.
Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara yang diwawancarai di Pura Dalem Pengembak Sanur, Minggu 17 Maret 2024, mengatakan sebelum ditetapkan, 4.602 yang diusulkan tersebut akan mengikuti serangkaian tes.
Baca juga: Buntut Pawai dengan Sound System Horeg, Pemkot Denpasar Bahas Ranperda Pelestarian Ogoh-Ogoh
Akan tetapi tes tersebut hanyalah formalitas dan tidak mempengaruhi hasil.
“Menurut Pak Menpan RB yang saya dengar, tesnya hanya formalitas. Karena formalitas maka tidak mempengaruhi hasil. Jadi 4.000 yang kami ajukan tersebut disetujui menjadi PPPK,” kata Jaya Negara.
Namun terkait dengan pemberian SK, pihaknya masih menunggu keputusan dari pusat.
Begitu keluar keputusan dari pusat, pihaknya akan langsung memberikan SK.
“Dalam proses dulu PPPK yang lolos tahun 2023 baru Februari 2024 keluar SK-nya, jadi membutuhkan waktu. Bagi kami secepatnya tidak masalah, karena anggaran sudah disiapkan,” katanya.
Jaya Negara menambahkan, untuk anggaran gaji pokok disiapkan oleh pusat.
Sementara untuk daerah menyiapkan anggaran untuk tunjangan dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Namun menurutnya, untuk PPPK yang sudah diangkat sebelumnya sampai saat ini belum menerima TPP.
Hal tersebut dikarenakan pihaknya masih menunggu regulasi dari pusat.
“Kami lagi berjuang lagi ke Kemendagri setelah berkoordinasi dengan BPKAD agar TPP itu bisa dibayarkan di perubahan ini (APBD Perubahan 2024),” katanya.
Sementara itu, untuk formasi PPPK tahun 2024 yang diajukan Pemkot Denpasar meliputi guru berjumlah 432 formasi PPPK.
Kemudian ada tenaga kesehatan 59 PPPK, dan tenaga teknis 4.111 formasi PPPK.
“Kami telah menyampaikan jumlah usulan formasi PPPK di Lingkungan Pemkot Denpasar Tahun 2024 yang berjumlah 4.602 formasi PPPK, serta telah disetujui dalam persetujuan prinsip kebutuhan pegawai ASN Pemkot Denpasar oleh Kementerian PANRB,” katanya.
Selain itu, Jaya Negara juga menyampaikan peranan tenaga kontrak dalam mendukung pelaksanaan urusan pemerintah di lingkungan Pemkot Denpasar sangatlah penting.
Sehingga, dengan adanya pengangkatan PPPK ini diharapkan mampu mendukung karier para tenaga kontrak di lingkungan Pemkot Denpasar.
Jaya Negara juga menjelaskan, pada APBD Tahun 2024 ini, Pemerintah Kota Denpasar telah menaikan pendapatan Gaji Tenaga Kontrak secara bertahap.
Hal ini selain menyesuaikan dengan UMR yang telah ditetapkan, juga diharapkan menjadi pemacu semangat bagi para pegawai untuk terus meningkatkan kinerja. (*)
Kumpulan Artikel Denpasar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.