Berita Tabanan

Pemilik Villa Yeh Baat Jatiluwih Dimintai Keterangan, Dua WNA Tewas Tertimbun Longsor di Tabanan

Penyidik Satreskrim Polres Tabanan memanggil pemilik villa Yeh Baat. Pemanggilan itu berkaitan dengan bencana longsor

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/I Made Ardhiangga Ismayana
Evakuasi korban - Pemilik Villa Yeh Baat Jatiluwih Dimintai Keterangan, Dua WNA Tewas Tertimbun Longsor di Tabanan 

Pemilik Villa Yeh Baat Jatiluwih Dimintai Keterangan, Dua WNA Tewas Tertimbun Longsor di Tabanan


TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Penyidik Satreskrim Polres Tabanan memanggil pemilik villa Yeh Baat.

Pemanggilan itu berkaitan dengan bencana longsor yang membuat dua orang WN Belanda dan Australia meninggal dunia.

Pemanggilan dilakukan pada Senin 18 Maret 2024. Sekitar pukul 09.00 Wita pemilik villa, Ni Nyoman Ayu Suratnasih datang ke Mapolres Tabanan.

Dikonfirmasi terkait hal ini, Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP I Komang Agus Dharmayana membenarkan adanya pemanggilan pemilik villa.

Baca juga: Hendak Tidur, Pekarangan Dewa Putu Suardana Longsor di Tibubiu Kerambitan Tabanan, Pelinggih Roboh

Pemanggilan ini berkaitan dengan permintaan keterangan terkait dengan dokumen dan ijin operasi villa tersebut.

“Ya pemanggilan mulai jam 9 tadi. Seputar dokumen atau ijin beroperasi villa,” ucapnya.

Agus tidak mengurai lebih jauh. Akan tetapi selanjutnya, dari pemeriksaan ini pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pemerintah.

Baca juga: Pelaku Pengeroyokan di Tabanan Terungkap, Tujuh Orang Aniaya Korban Diduga karena Geber Motor

Terutama ke Dinas Perijinan dan PUPRPKP Tabanan.

“Selanjutnya melakukan koordinasi dengan dinas perijinan dan PUPR,” ungkapnya.

Ia menegaskan, bahwa saat ini pihaknya akan kembali mendalami keterangan saksi pemilik villa.

Baca juga: Tim SAR Lanjutkan Cari Lansia Hilang di Tabanan, Pencarian Nyoman Mendri Diperluas

Di mana, pihaknya akan memastikan tidak ada unsur kelalaian.

“Masih kami dalami dulu. Kita pastikan juga apakah ada unsur kelalaiannya? Apa memang murni karena bncana alam terkait tanah longsor tersebut,” bebernya.

Sementara itu, Ni Nyoman Ayu Suratnasih yang diperiksa Unit IV Reskrim Polres Tabanan selama lima jam. Ia tidak berkomentar banyak.

Pemilik villa itu hanya mengatakan, sudah di DTW. Tidak diketahui maksud dari komentarnya kepada awak media.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved